JAKARTA – Lembaga Penelitian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA ESDA) mendukung sosialisasi yang dilakukan PetroChina International Jabung Ltd mengenai pengelolaan dan penyelesaian penguasaan lahan oleh masyarakat lokal dan pihak lain terkait aset milik negara hulu migas (BMN ). Migas). Kegiatan ini dinilai penting untuk mendukung pencapaian target produksi migas.
“Sebagai pelaku usaha operasi hulu migas yang menjadi target penting nasional, PetroChina Jabung dan KKKS lainnya harus melakukan sosialisasi secara terus menerus di wilayah operasinya untuk meminimalkan risiko pelanggaran terkait lahan di wilayah BMN Migas,” kata Direktur LKA ESDA. kata Rio HC. Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22 Oktober 2024).
LKA ESDA mendukung dan mengapresiasi langkah tersebut, mengingat pengelolaan BMN Migas harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung proses bisnis hulu industri migas yang penting bagi keberlangsungan perekonomian nasional. Terlebih lagi, BMN wilayah hulu migas merupakan aset kritis nasional/nasional yang harus dilindungi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Rio mengatakan, pengelolaan BMN di beberapa sektor, termasuk migas, tunduk pada peraturan pemerintah. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik dari segi administrasi, fisik, dan hukum, maka masyarakat harus memahami hal tersebut.
PetroChina International Jabung Ltd secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi dan mengadakan diskusi terbuka dengan masyarakat. PetroChina antara lain melakukan sosialisasi pada Kamis (17/10) dengan menghadirkan personel pembantu, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, dan Dirjen tentang penyelesaian persoalan penguasaan lahan BMN Migas oleh berbagai parpol di Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur. Daerah. Kementerian Keuangan, Direktur Pam Obvit Polda Jambi yang diwakili Purnama T Sianaturi dan AKBP Suleman.
Format Supervisor PetroChina International Jabung Ltd Fauzan Ibrahim mengatakan, PetroChina mencatat beberapa permasalahan yang timbul pada lahan BMN di wilayah operasionalnya pada tahun 2021 hingga 2024. Dalam kurun waktu tersebut, PetroChina menyelesaikan 31 kasus penguasaan lahan BMN oleh masyarakat lokal dan pihak lain dengan menggunakan pendekatan humanistik dan mediasi.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana meminimalisir masalah ini dan mencegahnya terulang kembali. Kami berharap melalui sosialisasi ini, informasi dapat sampai ke lapisan masyarakat terbawah di wilayah operasi KKKS PetroChina sehingga tidak terjadi tindakan atau terulang lagi upaya perampasan situs BMN KKKS ini di kemudian hari,” kata Fauzan. .
Sementara itu, Purnama T Sianaturi mengatakan, total nilai BMN di sektor hulu migas berjumlah Rp680 triliun. Semua pihak, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah seperti dewan desa, dan masyarakat setempat, mempunyai kewajiban menjaga BMN.
Dia mengatakan, misalnya, BMN yang dioperasikan oleh PetroChina (yaitu pipa yang melintasi jalan dan melintasi darat dalam kegiatan operasionalnya) adalah milik negara. PetroChina adalah kontraktor yang bekerja di bawah pengawasan pemerintah Indonesia dan bertanggung jawab mengelola aset-aset tersebut berdasarkan perjanjian bagi hasil. Artinya, meskipun PetroChina menggunakan pipa ini untuk eksplorasi dan produksi minyak dan gas, kepemilikannya tetap berada di tangan negara, kata Purnama.
Dikatakannya, sebagai aset nasional di sektor migas, semuanya mempunyai fungsi penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa perusakan atau penyitaan pipa atau harta benda lainnya dapat menimbulkan kerugian terhadap tanah. Ditegaskannya, “Dengan mengamankan BMN, kita dapat mencapai hasil pembangunan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.”