JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pejabat kementerian atau lembaga di Kabinet Merah Putih tidak mengubah aturan, khususnya terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Luhut mengatakan, perubahan aturan dan regulasi yang dilakukan masing-masing kementerian/lembaga dapat menimbulkan ketidakpastian bagi investor dalam berinvestasi di dalam negeri. Modal asing sebenarnya bisa saja mengalir ke negara lain yang memiliki program serupa.
“Misalnya sudah dibuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEC), semua harus patuh, kita tidak boleh membiarkan ada kementerian atau pejabat yang tiba-tiba mengubah (aturan) di sini, nanti dipastikan investor tidak percaya kepada kita,” kata Luhut dalam pembukaan konferensi. Dewan. , Kamis (9/1/2025).
Luhut mengatakan, rencana Kawasan Ekonomi Khusus yang saat ini diterapkan Indonesia mulai ditiru oleh beberapa negara di kawasan. Negara-negara ini bahkan mungkin memberikan peraturan yang lebih konsisten bagi calon investor.
Menurutnya, hal ini berarti Indonesia harus kembali bersaing untuk menarik modal asing bagi pembangunan ekonomi nasional. Sebab salah satu komponen yang menjadi pertimbangan investor dalam berinvestasi adalah kepatuhan terhadap peraturan.
“Banyak negara tetangga kita yang bergerak untuk membuat kawasan ekonomi khusus, belajar dari kita, membuat regulasi yang konsisten,” kata Luhut.
“Kami berharap tidak ada pejabat yang tidak patuh. Oleh karena itu, saya mohon kritik jika melihat ada pejabat yang tidak mematuhi aturan yang diberikan.”
Luhut baru-baru ini mengakui, setidaknya ada 40 calon investor asing yang berencana berinvestasi di Indonesia. Namun, satu hal yang diperlukan adalah konsistensi terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah.
“Ada beberapa, sekitar 40, calon investor asal Hong Kong yang menanyakan konsistensi regulasi atau kebijakan yang ada di negara kita,” ujarnya.