JAKART – Mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menteri Kebijakan dan Keamanan) Mah MD juga menekankan deklarasi Menteri Supratman, Andi Agtas, yang membuka denda. Menurutnya, masalah korupsi (korupsi) tidak dapat diselesaikan secara damai.
Karena alasan ini, rasio Mahfud, pidato tentang denda wanita yang menembak Supratman salah. “Saya pikir dia tidak salah, salah (pidato damai untuk orang yang korup). Jika kesalahan sering dilakukan, mereka digunakan dengan kesalahan. (26 Desember/Desember 2024).
Jika pidato perdamaian diterapkan, rasio mahfud adalah bentuk korupsi sebagai kolusi. Menurutnya, denda denda telah membuat pejabat hukum rentan terhadap kolusi.
“Ini adalah korupsi baru yang disebut kolusi, jika diselesaikan dengan damai. Dan ini sering kali baik. Ini telah sepenuhnya selesai di antara agen -agen hukum, agen hukum ditangkap.
“Jaksa penuntut, polisi, hakim masuk penjara, ingin berakhir dengan tenang, ya, namun, ini sama,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kode (Menkum) Supratman Andi Agtas membuka pidato sehingga orang yang korup dapat menerima denda yang damai serta pengampunan Presiden. Menurutnya, otoritas Peaf Peaf dimiliki oleh pengacara Chung karena hukum jaksa mengizinkannya.
“Tidak melalui Presiden, adalah mungkin (memungkinkan pengampunan bagi orang -orang yang korup) karena hukum jaksa baru saja diberikan kepada Jaksa Agung untuk menghukum perdamaian dalam kasus -kasus ini,” kata Supratman dalam sebuah pernyataan. 23, 2024).