Maksimal Layani LAZ, BAZNAS RI Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Maksimal Layani LAZ, BAZNAS RI Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil memperoleh predikat kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Hal ini merupakan apresiasi bagi BAZNAS yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan juga kepada masyarakat.

Pada laporan penilaian kesesuaian, BAZNAS berhasil meraih skor 88,03 dengan nilai A pada Zona Hijau yang menunjukkan kualitas pelayanan publik paling tinggi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dukungan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, kepada Kepala Koordinasi Nasional BAZNAS RI, Achmad Sudrajat, di Kantor BAZNAS RI, Jakarta pada Selasa (10/12/2024). .

Kepala BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat mengucapkan terima kasih atas hasil yang dicapai. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan masyarakat.

“Prestasi ini menjadi trigger bagi kami sebagai institusi untuk terus menegakkan tata kelola sesuai regulasi yang ada di Indonesia, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk LAZ,” kata Achmad.

Achmad juga menekankan pentingnya tiga Prinsip Aman (Syar’i Aman, Regulasi Aman, dan NKRI Aman) sebagai semangat dalam memberikan layanan pengelolaan zakat terbaik di Indonesia.

“Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dan tantangan bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dengan terus mengikuti aturan yang berlaku baik dari segi agama maupun kepatuhan terhadap peraturan negara,” ujarnya.

“Kami yakin hasil Ombudsman akan kami jadikan sebagai rekam jejak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Achmad.

Sementara itu, Aat Sugihartati, Kepala Dukungan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, mengapresiasi peningkatan signifikan skor kepatuhan BAZNAS. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi karena adanya komitmen dari lingkungan BAZNAS sendiri untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan BAZNAS, sehingga membuahkan hasil yang cukup signifikan,” kata Aat Sugihartati.

Menurut Aat Sugihartati, penilaian kepatuhan yang dilakukan Advokat Rakyat mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga penerapan kompetensi. Ombudsman juga memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan yang ramah terhadap kelompok marginal dan rentan.

“Alhamdulillah tahun ini BAZNAS masuk zona hijau kategori A dengan kualitas paling tinggi. Skornya cukup meningkat sejak tahun 2023 yang dulu kuning, kini meningkat dari skor 73 menjadi 88,” ujarnya. . .

Ia berharap hal ini menjadi bahan evaluasi bagi BAZNAS sendiri karena hal ini juga merupakan amanat UU 25 Tahun 2009 yang mana setiap lembaga harus selalu melakukan evaluasi setahun sekali untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Nilainya sangat bagus, rata-rata 90 bahkan 100. Hal ini menunjukkan, selain pemahaman dan pengaduan, infrastruktur di BAZNAS sangat baik. Harapannya kedepan opini terhadap kualitas pelayanan publik di BAZNAS bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Dengan meraih predikat tertinggi dalam penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik, BAZNAS semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang handal dan profesional.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *