JAKARTA – Polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim sudah menjadi perhatian publik selama sepekan terakhir. Konflik yang awalnya berupa perselisihan pendapat kini berubah menjadi konflik terbuka yang menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial dan berbagai media nasional.
Kasus ini bermula dari tuduhan Agu yang menyebut Novi tidak transparan dalam menangani sumbangan yang dikumpulkan untuk biaya pengobatannya. Sementara itu, Agus diduga menyalahgunakan sumbangan yang dikumpulkan Novi dari para donatur.
Kisruh itu muncul setelah keduanya melontarkan pernyataan kritis terhadap satu sama lain, baik secara langsung maupun di media sosial. Komunitas yang mengikuti kontroversi ini pun memperdebatkannya, bahkan ikut berdebat di kolom komentar. Situasi semakin memburuk dan menarik perhatian kelompok lain, termasuk para ahli hukum.
Beberapa pakar hukum juga menyampaikan pandangannya terkait kasus ini dan berpendapat bahwa menerima sumbangan atas nama orang dilarang keras menurut hukum. Karena pada umumnya penerimaan sumbangan dikendalikan oleh pemerintah, maka apabila seseorang menerima sumbangan atas namanya sendiri dan tanpa izin dari pemerintah, maka ia akan dikenakan tuntutan pidana.
Hingga kini ketegangan antara Novi dan Agus terus mencekam. Pakar hukum menyarankan agar kasus ini diselesaikan secepatnya untuk menghindari dampak negatif. Apakah perselisihan ini akan berlanjut ke jalur pidana atau berakhir damai melalui rekonsiliasi, publik masih menunggu perkembangan selanjutnya. Lalu bagaimana reaksi para ahli terhadap kasus ini?
Jangan lewatkan diskusi mendalam dan lengkap di Prime Show malam ini “Kekacauan Donasi Agus, Penggalangan Dana Berakhir di Kejahatan” bersama Abraham Silaban di 20.00 WIB, hanya di iNews.