JAKARTA – Aktivitas jual beli perkara akhir-akhir ini sangat marak setelah munculnya nama Zarof Ricar, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hukum dan Penelitian, Pengembangan, dan Pendidikan serta Diklat, di media soal kasasi (MA). . pencemaran nama baik. Penghakiman Gregorius Ronald Tannur.
Pada episode baru Rakyat Berdalam malam ini, bersama Aiman Witjaksono, Harkristuti Harkrisnowo, Gaius Lumbuun, Refly Harun dan narasumber terpercaya lainnya, kita membahas tentang sistem jual beli perkara yang menghadirkan persoalan kompleks sistem peradilan Indonesia.
Kasus pedagang yang disebut “merek” telah terungkap ke masyarakat di Indonesia. Istilah ini mengacu pada penggunaan pemasar yang menawarkan “jasa” untuk mempengaruhi keputusan hukum dari tingkat investigasi hingga keputusan pengadilan untuk memenangkan suatu kasus. Meskipun fenomena ini bukan hal yang baru dalam dunia peradilan Indonesia, namun hingga saat ini masih sulit untuk memberantasnya, meskipun berbagai upaya reformasi hukum telah dilakukan.
Kasus ini menjadi sangat kontroversial karena merupakan lembaga besar pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan penegakan hukum. Perdagangan orang telah secara serius merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan dapat melemahkan supremasi hukum yang merupakan landasan pemerintahan. Lantas, apa pendapat para ahli mengenai hal ini?
Orang yang Bilang “KASUS MAFIA, BROKER KASUS, RAMPANT” Pembicara malam ini, Harkristuti Harkrisnowo-Pakar Sistem Peradilan Pidana UI, Gaius Lumbuun- Hakim MA 2011-2018, Susno Duadji-Kabareskrim, Refly2090 Pakar Polrifly Yanto – Pakar Mahkamah Konstitusi Agung, Mukti Fajar – Perwakilan Komisi Yudisial, dan Alya Hiroko – The Keluarga Akibat Dosa, pukul 20.30 WIB, hanya di iNews.