JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dianugerahi penghargaan Predikat Kanaka (Emas) oleh Biro Informasi Geospasial (BIG) pada ajang Bhumdala Awards 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Surabaya sebagai pengakuan atas prestasinya dalam menyelenggarakan informasi geospasial batas desa dan kecamatan di Bhumdala terbaik pada tingkat kotamadya di Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Wali Kota Surabaya Restu Novi Widani dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (11 April 2024).
Pengakuan ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam menetapkan dan menegaskan batas-batas jalan dan wilayah kelurahan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Arief Boediarto, Kepala Seksi Pemerintahan Kota dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah mengadopsi teknologi Sistem Informasi Geospasial (GIS) untuk menentukan batas wilayah seluruh kabupaten.
Teknologi ini memungkinkan data spasial disajikan melalui aplikasi sistem database, sehingga memungkinkan akses yang mudah dan transparan pada setiap batas zona.
“Kota Surabaya semakin berani dan berupaya lebih besar dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah masing-masing pemekaran dan pemekaran. Hasil dari penetapan tersebut adalah Perwali sebagai landasan hukum masing-masing daerah,” kata Arif, Selasa (5/11). 2024 ).
Pemanfaatan GIS tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, namun juga mengurangi risiko konflik dan sengketa pertanahan yang sering muncul di perkotaan. Adanya peta batas wilayah yang jelas memberikan payung perlindungan hukum yang kuat bagi setiap jalan dan kelurahan untuk mengelola wilayahnya masing-masing dengan lebih efektif.
“Yang terpenting, hal ini dapat menjadi masukan bagi penyediaan dana desa (Dakel) yang lebih tepat sasaran. Penggunaan dana tersebut dan pengelolaannya dapat terpantau dengan baik,” kata Arif.
Selain itu, Arif mengungkapkan, data batas zona yang tersedia pada aplikasi database GIS telah terintegrasi dengan unit zona (PD) terkait. Integrasi ini memudahkan pengecekan status pajak masing-masing daerah dan diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Surabaya.
“Potensi Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum tersentuh zonasi dan otoritas zonasi dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Fitri Yuliana, Ketua Tim Pemerintah Daerah Bapemkesra Surabaya, menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses penetapan batas wilayah. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kawasan yang melampaui atau di bawah batas yang telah ditetapkan.
“Dalam proses ini, kami juga memastikan data kependudukan tetap akurat. Dulu, dokumen tanah dan peta cengkeh dijadikan acuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah. Jika timbul permasalahan harus segera dicari solusinya,” kata Fitry.
Keberhasilan Pemkot Surabaya meraih BIG Gold Award tidak lepas dari indikator-indikator tersebut. Hingga saat ini, 125 dari 153 kecamatan di Surabaya dan 25 dari 31 kelurahan telah memiliki batas wilayah yang jelas dalam Perwali. Sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelesaian dan diharapkan selesai pada tahun 2026.
“Tujuan kita semua zonasi selesai pada tahun 2026. Saat ini ada 28 kecamatan dan enam kelurahan yang masih dalam proses penetapan zonasi,” kata Fitry. (ADV)