Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3

JAKARTA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Khatim), Awang Faroek Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu malam, 22 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan mengeluarkan perintah penghentian penyidikan. (SP3) Kepada mereka yang terlibat kasus korupsi terkait kontrak operasi pertambangan (IUP).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Senin (23/12/2024), “Surat perintah penyidikan akan dikeluarkan atas nama yang bersangkutan dan SP3 akan dikeluarkan KPK setelah menerima akta kematian dan melakukan penyidikan.” .

Kabarnya, Awang Faroek menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Rumahnya juga digeledah KPK.

Pak Tessa mengatakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024, “pekerjaan ini sudah berlangsung sejak hari Sabtu dan masih terus berjalan”.

Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi tersangka dan struktur kasus ini. “Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa karena pencarian masih terus dilakukan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penggeledahan dilakukan di Jalan Sei Barito, Desa Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.

Awang Faroek juga diperiksa penyidik ​​lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam dugaan skandal terkait perizinan IUP usaha pertambangan di Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pada Rabu, 2 Oktober 2024, “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan penyidikan korupsi terkait Kontrak Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur”.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *