Mantan Komisioner KPK: Penerbitan SHGB Pagar Laut Bisa Dijerat Pasal Korupsi

Mantan Komisioner KPK: Penerbitan SHGB Pagar Laut Bisa Dijerat Pasal Korupsi

Direktur Jakarta-Eksekutif dari Laod Muhammad Sin Building Partnership, di Waters Tangled, Banten, Buang Air, jika itu adalah panci jembatan dengan pegawai negeri sipil.

“Kita melihat, misalnya, ceruk, apakah itu hak hukum atau properti, atau mempengaruhi pejabat tertentu, jelas, manajemen korupsi dapat ditarik, jika itu terjadi”, kata Laode ketika dia bertemu dalam gerakan Gust Greed Graya , Generasi Gust, Jakarta Tengah, Selasa (1/28/2025).

Namun demikian, mantan Komisaris BPK menekankan bahwa dugaan korupsi kriminal akan dieksplorasi oleh pejabat penegakan hukum baik korupsi Polisi Nasional (CPC). Namun, laju Laode, masalah pagar laut tampaknya terstruktur dan sistematis perwakilan pemerintah di sektor swasta.

“Ya, itu tidak buruk, misalnya, penguasaan, ada perusahaan yang terlibat, yang kedua di mana itu adalah pemerintah, bahkan dari bawah adalah pemerintah, bahkan distrik, ke kementerian seperti itu -i, ya, itu bisa dipelajari, “katanya.

Namun demikian, Laode menilai bahwa pejabat penegak hukum dapat menyelidiki korupsi pidana jika ia menemukan bukti kuat dari dugaan praktik Rasuah.

“Jika memang ada transaksi perak yang dilakukan untuk administrator negara atau pegawai negeri, sekarang kemungkinan akan menarik korupsi, jika ini dihidangkan dari penyelidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan oleh APH yang KWE,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *