JAKARTA – Mary Jane Veloso yang divonis hukuman mati akibat kasus narkoba asal Filipina akan dipulangkan pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Mary Jane diketahui terakhir kali ditahan di Lapas Wanita Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jakarta.
Pantauan SINDOnews, Mary Jane WIB keluar dari penjara sekitar pukul 19.16. Dia terlihat berpakaian hitam.
Selama ini, ia mengaku dalam keadaan sehat. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia.
“Saya tahu, terima kasih banyak, terima kasih Indonesia, saya cinta Indonesia,” ujarnya.
Mary Jane kemudian terlihat berkendara menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan mengendarai Toyota Hiace bernomor registrasi B 1709 POF.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kg di dalam kopernya.
Kemudian, pada Oktober 2010, hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman menjatuhkan hukuman mati pada Mary Jane.