Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November

Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November

Jakarta – Periode tenang pemilihan 2024 dimulai pada hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa 26/11/2024). Peserta Pilkada dilarang bertarung dalam bentuk apa pun.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) no. 13 tahun 2024 tentang bidang pemilihan gubernur dan wakil, bupati dan bupati, serta walikota dan wakil walikota, mengatakan bahwa periode yang tenang adalah periode yang tidak dapat digunakan untuk melakukan kegiatan kampanye pemilihan.

Dalam Lampiran 1 KPU Peraturan 2024 13 menjelaskan bahwa periode tenang dimulai pada 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Sebelumnya, kampanye diadakan pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan media komunikasi elektronik memberi waktu memberi waktu pada 10 November hingga 23 November 2024.

Selama periode yang tenang ini, para peserta dalam pemilihan 2024 telah dilarang untuk melakukan semua bentuk kampanye. Sementara itu, bagi orang -orang yang akan menggunakan hak mereka untuk memilih, mereka dapat menggunakan periode yang tenang ini untuk menjelajahi sejarah para kandidat pada hari Rabu, 27 November 2024, di Electoral College (TPS).

Tahapan Pemilihan 2024 hingga periode tenang

1. Implementasi Voting: 27 November 2024

2 .. Menghitung dan Rekapitulasi Nilai Hitungan Voting: 27 November hingga 16, Desember 2024

Setelah pemungutan suara dan rekap penghitungan pemungutan suara, kandidat yang dipilih akan ditentukan. Untuk menentukan kandidat yang dipilih ini dapat dilakukan setelah adanya permintaan perselisihan hasil pemilihan di Pengadilan Konstitusi (MK).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *