Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi

Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi

BEKASI – Masa tenang Pilkada Serentak dimulai hari ini hingga 26 November 2024. Namun, di masa tenang tersebut, sejumlah alat display kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pantauan SINDOnews, baliho peserta Pilkada 2024 masih terpampang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall.

Di sepanjang jalan tersebut juga terlihat baliho peserta pilkada di Kota Bekasi juga belum diturunkan.

Sedangkan pemeriksaan APK di Kota Bekasi sebenarnya sudah dimulai pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.

Sebelum dimulainya peninjauan APK, dilakukan apel bersama di halaman Islamic Center Bekasi yang dipimpin Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) hadir dalam unjuk rasa dini hari tadi.

Usai pertemuan, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda mengikuti langsung proses pemeriksaan APK yang diprakarsai tim Bawaslu bersama pekerja lainnya di area sekitar Islamic Center.

“Pemeriksaan APK harus dimulai Minggu (24/11) dini hari dan pemeriksaan ini harus dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat kecamatan/dinas dan harus ada komunikasi yang baik antar petugas,” kata Dani kepada wartawan.

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh jajaran juga harus memastikan tidak ada file APK tambahan yang dipasang selama masa dormansi Pilkada serentak maupun pada saat pelaksanaan selanjutnya.

“Pastikan semua APK baik itu berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu harus tertata rapi, kemudian ketika sudah tertata, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman, ” tambah Gani..

Ia mengatakan, perintah tersebut akan menjamin Kota Bekasi bersih dan indah di masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *