Komisi Koreksi Jakarta (KPK) telah mengungkapkan bahwa masih ada 50 anggota Kantor Subiato Prabowo -Gibran Raka Raka yang belum disimpan dalam aset Hukum Penyelenggara Nasional (LHKPN). Sejauh ini, 59 menteri dan deputi di kabinet merah dan putih yang melaporkan LHKPN.
“Menteri dan wakil -minis dengan total 109 orang (yang) melaporkan LHKPN kepada 59 orang. (Yang) tidak melaporkan 50 orang,” kata pencegahan dan pengawasan Pahala Nainggolan, dikutip pada hari Jumat (2015, 2015).
Selain Menteri dan Wakil Menteri, Pahala mengatakan ada dua delegasi khusus dan empat konsultan khusus yang juga melaporkan LHKPN. “Delegasi Khusus (Presiden) Tujuh orang (yang sudah) melaporkan dua orang. Konsultan khusus (di sana) memiliki 7 orang (yang) melaporkan 4 orang,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK ingat Menteri Kabinet Merah dan Putih dan Wakil -Menteri untuk mengisi LHKPN. Periode pengiriman LHKPN adalah tiga bulan setelah pelantikan.
“Kami berharap semuanya akan seperti ini selama tiga bulan (dilaporkan LHKPN). Meskipun lezat, kami tampak transparan,” kata Naengolan.
Pahala mengatakan partainya akan menulis menteri kepada para deputi yang tidak mengecam LHKPN. “Tidak, kami hebat jika kami dekat dengan bulan dan kami akan tepat. Dia sudah tahu kewajibannya. Kalau tidak, karyawan tertentu akan mengingat:” Tuhan, ini 3 bulan, Tuan, ini 2 bulan, yaitu, “katanya.