JAKARTA – 4 hal yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar ujian guru pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.
Tidak bisa mendaftar, ada 4 hal penting yang harus dipastikan guru sebelum mengikuti ujian. Untuk membahas hal tersebut, artikel ini akan memberikan informasinya untuk Anda, simak yuk!
4 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mendaftar PPPK Guru 2024
1. Memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diverifikasi oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil).
Syarat utama dokumen yang harus dipenuhi pemohon PPPK adalah NIK. Pemohon dapat memastikan NIK-nya terverifikasi oleh Dukcapil dan tidak didaftarkan oleh orang lain melalui laman pendaftaran akun SSCN 2024 di https://register-sscasn.bkn.go.id/akun.
Merupakan kejahatan jika menggunakan data pribadi NIK dan lainnya untuk mendaftar, mendaftarkan akun di SCASSN. Bagi yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara verifikasi data pemohon dengan database Dukcapil adalah melalui proses verifikasi identitas pada portal SCASSN yaitu dengan memasukkan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data yang diminta:
Nomor bingkai
Nomor Kartu Keluarga
Nama lengkap
Tempat lahir
Tanggal lahir
Kabupaten/Kota
Tempat dimana KTP akan disiarkan
Nomor ponsel
Email aktif
Apabila muncul pesan “Nomor NIK dan KK tidak sesuai”, pelamar harus mengikuti petunjuk dalam pesan tersebut. Namun jika data sudah benar maka peserta dapat melanjutkan status pendaftaran akun SCASSN.
2. Verifikasi NIK Guru Terdaftar Aktif di Dapodik
Guru yang terdaftar aktif di Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapotik) harus memastikan Dukcapil melakukan verifikasi NIK melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
Berikut langkah-langkah yang dikutip dalam program YouTube OPS Buddy:
Buka http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
Masuk dengan nama pengguna dan kata sandi Anda yang ada.
Penulis akan diarahkan ke panel di menu “VervalPTK”.
Perhatikan nama penulis dan lihat apakah terdapat tanda centang hijau pada kolom valid Dukcapil. Jika sudah ada berarti Dukcapil sudah melakukan verifikasi NIK pembuatnya.
Namun jika muncul tanda silang, penulis perlu melakukan koreksi ID dengan mengklik menu “Perbaikan ID”.
Temukan nama penulis dan klik tombol “Edit”.
Isi data dengan benar sesuai KTP Anda dan lampirkan KTP/KK/Akta Kelahiran dalam format jpg.
Jika ya, klik “Kirim”.
Untuk melihat perkembangan permintaan, guru dapat memeriksa melalui menu “Status Review”. Jika koreksi diterima dan terdapat tanda centang hijau pada kolom Dukcapil yang valid, maka pendaftaran PPPK dapat dilakukan.
3. Verifikasi judul
Calon harus memeriksa ijazah S1 atau D4 melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Berikut langkah-langkahnya yang dilansir detiknews:
Buka website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Masuk ke akun Anda dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi Anda
Klik menu “Verifikasi Ijazah”.
Jika Anda sudah memverifikasi ijazah Anda, klik “Perbaiki hasil verifikasi”.
Isi formulir dengan data
Kolega
Masukkan rencana belajar
NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
Ada pengunggahan data secara manual dengan mengklik “Muat Dokumen”.
Setelah data sudah lengkap dan benar, klik “Simpan Data”.
Akan muncul hasil data verifikasi ijazah.
4. Mengetahui 4 kriteria calon guru ASN PPPK 2024
Sesuai KepmenPAN-RB 348/2024, ada 4 kriteria calon guru ASN PPPK 2024, yaitu:
1. Pelamar prioritas
Pelamar yang diutamakan adalah guru yang memenuhi nilai minimal pada ujian guru PPPK JF 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran ujian dimulai pada tanggal 1 s/d 20 Oktober 2024 dan diharapkan melengkapi persyaratan administrasi yaitu:
Pelamar pilihan yang aktif mengajar di sekolah negeri: mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
Calon prioritas aktif mengajar di sekolah swasta: Mengunggah surat izin ketua perwalian untuk mengikuti ujian guru PPPK.
Calon prioritas yang tidak terdaftar aktif di Dapodik: Harap mengunggah surat izin mengikuti ujian guru PPPK dari Kepala Dinas Pendidikan.
2. Mantan Master Kehormatan Tipe II (Ex-THK-II)
Guru Eks-THK-II, Guru/Staf terdaftar di database BKN Eks-THK-II dan aktif terdaftar di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri. Pendaftaran ujian dimulai 1-20 Oktober 2024.
Pelamar kategori ini harus mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah.3. Guru besar non-ASN di lembaga daerah
Secara umum guru non-ASN di instansi daerah dibagi menjadi:
• Pegawai non-ASN terdaftar di database BKN dan aktif terdaftar di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri.
• Pendaftaran ujian mulai tanggal 1 s/d 20 Oktober 2024.
• Guru non-ASN terdaftar di Dapodik dan telah terdaftar sebagai guru di sekolah negeri minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut pada lembaga yang sama.
• Anda harus mendaftar pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
• Kedua orang tua harus mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
4. Lulusan PPG
Lulusan PPG terdaftar di database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi dan tidak termasuk kriteria pelamar 1, 2, dan 3. Ujian dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Apabila pelamar mengalami kesulitan, guru dapat menghubungi Pusat Bantuan PPPK Direktorat Jenderal GTK Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi di https://guruppk.kemdikbud.go.id/contact/contact 02150847721.