Pekan Olah Raga Ceblas Maret (PORSEMA) SOLO-Ceblas Maret di Universitas Ceblas Maret (UNS) Solo diwarnai kekerasan. Seorang siswa ditendang pada bagian leher oleh lawannya pada pertandingan futsal.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Meninggalnya Latihan dan Latihan Meno, Polres Surakarta Tangkap 2 Mahasiswa UNS Sebagai Tersangka
“Korban saat ini menjalani perawatan konservatif (pemberian obat) di Departemen Balnetika Rumah Sakit Daerah Dr. Mowardi,” kata sekretaris universitas sekaligus juru bicara PBB dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (26/10/2024).
Kekerasan mahasiswa tersebut terjadi pada Selasa (22/10/2024) saat pertandingan futsal antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melawan Fakultas Pertanian (FP) sekitar WIB.
Sebelum kejadian, skor 4-2.
Saat pertandingan berlangsung, terjadi konflik antar pemain. Salah satu pemain kelas FP tahun 2023 melakukan terjatuh dengan RAFRP (disingkat korban) dan wasit meniup peluit tanda pelanggaran.
Tak lama kemudian, penjaga FEB yang merupakan kelas SAP awal tahun 2023 (disebut penjahat di bawah) menabrak pemain yang terjatuh.
“Kemudian dia menendang leher pemain tersebut. Rapper tersebut meniup peluit dan memberikan kartu merah kepada pelaku,” ujarnya.
Saat kejadian, korban tidak bisa melanjutkan pertandingan karena cedera dan dikeluarkan dari stadion futsal.
Dukungan awal diberikan oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS. Korban kemudian dibawa ke IGD RS Mowardi Solo untuk mendapat perawatan.
“Kami prihatin dan menyayangkan kejadian ini. UNS tidak menoleransi kekerasan fisik dalam bentuk apapun dalam olahraga kampus dan harus melindungi para atlet,” ujarnya.
Ia mengatakan UNS berkomitmen untuk menjaga kampusnya sebagai pusat pembelajaran yang nyaman dan aman bagi mahasiswa. UNS selanjutnya menghimbau kepada seluruh civitas akademika untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihaknya terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerukunan, saling menyemangati, menyemangati dan mencintai antar mahasiswa melalui berbagai kegiatan di kampus UN.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral, Sekjen PBB mengeluarkan Directive 820/UN27/KM.00/2024 pada 24 Oktober 2024 dan mengirimkannya ke Dewan Keamanan PBB.
Instruksi tersebut menunjukkan bahwa semua aktivitas Porceme telah dihentikan. BEM UNS mengevaluasi dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap acara yang diselenggarakan UNS.
Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS menerapkan kode etik mahasiswa terhadap kejadian tersebut dan memberikan sanksi kepada pelanggarnya.
Direktur Kemahasiswaan UNS memberikan sanksi kepada Komite UNS Portsmouth sesuai dengan kebijakan UNS.
Ia berkata: “Bangsa pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2025 mempertemukan pelaku, korban dan orang tuanya untuk melakukan mediasi.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa korban akan menanggung seluruh biaya rumah sakit. saling memaafkan. jangan dimasukkan ke dalam ranah hukum. Kejadian serupa tidak akan terulang lagi.