Mendikdasmen akan Atur Libur Sekolah selama Ramadan dengan Surat Edaran

Mendikdasmen akan Atur Libur Sekolah selama Ramadan dengan Surat Edaran

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur libur sekolah di bulan Ramadhan. Keputusan mengenai liburan ini akan diambil minggu ini.

Mu’ti mengatakan, sebelum mengeluarkan undang-undang tersebut, akan diawali rapat tingkat menteri dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Keputusan Sekolah di Bulan Ramadhan Diputuskan Minggu Ini

“Kemenag dan Kemendagri akan membahas soal libur Ramadhan, karena ini urusan kementerian yang berbeda, jadi kita tunggu sampai sekarang untuk mengundang pertemuan berikutnya,” kata Mu. . ti di Kantor Kementerian Pembangunan Kebudayaan dan Pembangunan Masyarakat di Jakarta, yang dikutip Selasa (14/1/2025).

“Kami akan umumkan langsung bahwa akan ada dokumennya ya, dokumen yang akan dikeluarkan setiap kementerian,” imbuhnya.

Baca Juga: Wamen Pratikno dan Mendikbud Abdul Mu’ti Bahas Pidato Sekolah Ramadhan

Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan, keputusan mengambil libur Ramadhan akan sama bagi sekolah dan sekolah. “Tapi intinya keputusan itu adalah keseimbangan antara sekolah dan sekolah. “Tidak boleh ditemukan pada jam sekolah Ramadhan, pada jam kerja dan hari libur. Tidak sama antara sekolah dan sekolah.”

Mu’ti menegaskan, keputusan akan diambil pada minggu ini mengenai libur sekolah bulan Ramadhan. Dikatakannya, pengumuman ini menunggu Nasaruddin Umar yang berada di Arab Saudi untuk kembali ke negaranya, karena sekolah Madrasah berada di bawah kendalinya.

Insya Allah secepatnya kita berharap minggu ini, saya berharap, karena Malam Nazar (Menteri Agama) ada di Arab Saudi untuk haji, mungkin kita harapkan setelah kepulangannya sudah ada keputusan, tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *