BANDUNG – ITB mengeluarkan kebijakan agar mahasiswa penerima beasiswa UKT bisa bekerja paruh waktu. Konsep yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja ini menuai protes dari kalangan mahasiswa.
Berdasarkan siaran pers Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB), konsep Pembiayaan Biaya Pendidikan Tunggal (UKT) ITB disusun oleh Direktorat Pendidikan ITB dengan menerapkan prinsip kesetaraan. , mengembangkan pendidikan karakter, dan berharap mendapatkan pekerjaan terhormat setelah lulus.
Baca: Kebijakan UKT ITB, Bayar SPP Pakai Pinjaman dan Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu
Jenis-jenis pekerjaan paruh waktu adalah sebagai berikut.
1. Asisten kursus/olahraga
2. Tugas pengurusan fakultas/sekolah atau program studi atau laboratorium atau unit pada Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM)
3. Tugas membantu bimbingan mahasiswa dan/atau bimbingan akademik
– Memberikan pelatihan bagi siswa yang membutuhkan dukungan akademik
– Membantu membimbing kegiatan/kompetisi kemahasiswaan dll
Proses kerja paruh waktu diawali dengan penyampaian data program akademik, fakultas atau kantor WRAM yang membutuhkan asisten dengan merinci rincian asisten yang dibutuhkan, mata kuliah dan jumlah asisten yang dibutuhkan.
Baca Juga: ITB Panen Protes, Kerja Paruh Waktu Penerima Beasiswa Dianggap Sebagai Lini Bisnis
Kantor WRAM kemudian akan mengeluarkan iklan perekrutan asisten. Siswa kemudian mendaftar dan mengisi formulir. Mahasiswa penerima beasiswa UKT diminta mendaftar lebih dari satu mata kuliah pilihan atau magang.
Dalam email yang dikirimkan kepada mahasiswa, dijelaskan juga persyaratan khusus untuk menjadi asisten mata kuliah atau praktikum. Seperti harus memperoleh nilai minimal untuk mata kuliah associate.
Sementara itu, Kepala Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto menjelaskan bahwa beasiswa UKT merupakan salah satu sistem bantuan keuangan khusus yang dikembangkan universitas.
Jenis Sistem Bantuan Keuangan ITB selain beasiswa UKT adalah:
1. Hibah/Subsidi;
2. Program Kerja Sementara;
3. Kerjasama;
4. Dukungan finansial lainnya;
5. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial education); lokakarya dan seminar, serta informasi dan penyadaran.
Baca Juga: Skema Karir Mahasiswa ITB bagi Penerima Beasiswa UKT Akan Mudah
Enam sistem bantuan keuangan merupakan pilihan bantuan mahasiswa berdasarkan peraturan yang berlaku. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa beasiswa keuangan UKT saja namun juga seluruh mahasiswa ITB.
Menurut Naomi, prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB tidak hanya sekedar bantuan keuangan, namun mendorong dan mendidik mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan penunjang akademik dan profesional.
Hal ini agar penerima hibah dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang positif di ITB untuk meningkatkan pengalamannya di masa depan.
Berikut rincian pendanaan kerja paruh waktu UKT ITB yang memicu protes. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.