JATIM – Mahamenteri Katrini menjadi pejabat yang membantu Raja Majapahit menjalankan pemerintahan. Menariknya, jabatan Mahamenteri Katrini biasanya dijabat oleh tiga orang dengan posisi berbeda. Setiap waktu seorang raja memiliki pejabat yang berbeda-beda tergantung selera penguasanya.
Mahamenteri Katrini terdaftar dalam Piagam Majapahit dan dijabat oleh tiga Mahamenteri. Gelar Mahamenteri Katrini sebenarnya sama dengan ketiga Mahamenteri pembantu raja.
Tiga jabatan menteri yakni Mahamenteri Hino, Mahamenteri Halu, dan Mahamenteri Sirikan merupakan bagian dari Mahamenteri Katrini. Kemudian perintah tersebut dibagikan kepada pakkirakiran Makabehan, termasuk kelima Wilwatikta. Dengan demikian, kedudukan Mahamenterî Katrîn dalam pemerintahan negara bagian sangat tinggi.
Namun menurut sejarawan Prof. Slamet Muljana dalam bukunya Tafsir Sejarah Nagarakretagama ketiga menteri tersebut tidak mempunyai kewenangan langsung dalam urusan pemerintahan negara. Urusan pemerintahan negara berada di tangan Panca Wilwatikta yang dipimpin oleh para gubernur seluruh negara bagian, sebagaimana juga tertuang dalam Kakawin Nagarakretagama Pupuh 10.
Lima Wilwatikta itu terdiri dari patih, demung, kanuruhan, rangga dan tumenggung. Mahamenteri Katrini konon sudah ada sejak negara Majapahit dibentuk oleh Raden Wijaya. Kedudukan ini bahkan tertuang dalam Prasasti Kudadu dan Piagam Penanggungan.
Pada masa pemerintahan Raden Wijaya, terdapat tiga pejabat Mahamenteri Katrini, yakni Menteri Rakryan Hino diisi oleh Dyah Pamasi, jabatan Menteri Rakryan Halu diisi oleh Dyah Singlar, dan jabatan Menteri Rakryan Sirikan diisi oleh Dyah Palisir.
Dalam piagam penjara tersebut di atas, Prabu Sanggramawijaya Kertarajasanagara Jayawardhana juga menyebut dirinya Menteri Rakryan. Dalam piagam Sidateka yang dikeluarkan oleh Raja Jayanagara pada tahun 1323.
Adapun susunan Mahamenteri Katrini, Dyah Sri Rangganata menjabat Menteri Rakryan Hino, Menteri Rakryan Sirikan diisi oleh Dyah Kameswara, dan Menteri Rakryan Halu dijabat oleh Dyah Wiswanata.
Setelah Raja Jayanagara wafat, Tribhuwana Tunggadewi Jayawisnuwardhani menjadi raja Majapahit. Pada tahun 1329, raja mengeluarkan Piagam Berumbung yang menyatakan bahwa kedudukan mahâmenteri katrini dalam Piagam Berumbung dijabat oleh Dyah Mano sebagai Rakryan Mahaminister Hino, kemudian jabatan Rakryan Mahaminister Sirikan dijabat oleh Dyah Mano dan Rakryan Mahaminister Halu. diisi oleh Dyah Lohak.