JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Masyarakat (MENCO PM) Mehmin Iskandar O Kak Amin memastikan tidak ada bantuan sosial khusus (PANO) bagi masyarakat yang terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% pada tahun 2025.
“Tidak ada. Pajak pertambahan nilai tidak ada hubungannya dengan bansos khusus, karena sudah diseleksi dari 11 persen menjadi 12 persen,” kata Kak Amin saat berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2021). 2024). .
Kak Amin mengungkapkan, pemerintah telah mengidentifikasi barang-barang yang akan terkena pajak pertambahan nilai 12%. Sebab, pemerintah ingin perekonomian masyarakat tumbuh.
“Mana yang tidak boleh naik, mana yang harus naik. Supaya perekonomian bisa tumbuh, terlindungi dan dipermudah. Uang tambahannya untuk segala macam dukungan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (MENSOS) Saifullah Yusuf alias Gus Ibul juga menegaskan, saat ini belum ada program bansos khusus bagi masyarakat terdampak kenaikan PPN 12%.
“Belum ada (bantuan khusus bagi masyarakat terdampak pajak pertambahan nilai 12%),” kata Jos Ebol di kantornya.
Meski demikian, Jos Ibole menekankan pentingnya penyerapan anggaran bansos tepat waktu. Menurut dia, percepatan penyaluran bansos, khususnya pada kuartal III, justru akan membantu mendongkrak daya beli masyarakat.
“Kalau serapannya tepat waktu, akan sangat membantu daya beli masyarakat. Misalnya kita bisa menyalurkannya di awal kuartal III, itu akan sangat membantu,” ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 21 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM) yang menerima Keluarga Harapan (PKH), berbagai program bantuan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas termasuk bantuan pangan, pelatihan dan rehabilitasi.
“Kita punya 21 juta KK atau KPM keluarga penerima manfaat yang kita berikan berbagai program, baik bansos maupun program keluarga harapan. Ada pangan untuk lansia, pangan untuk penyandang cacat, bantuan pelatihan, bantuan rehabilitasi segala macam .” Dia berkata.