JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait perjudian online. 10 dari 11 orang yang ditangkap merupakan pegawai dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
“Ada 10 (petugas Comdigi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam di Rose Garden, Bekasi, Jumat (11/11/2024).
Ade tidak berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Identitas para penjahat belum ditentukan. Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi akan memberikan rinciannya setelah data selesai. “Masih dalam tahap pengembangan.
Sebelumnya, polisi dikabarkan menangkap 11 orang karena dugaan terlibat perjudian online. Mereka termasuk pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Selain itu, ada warga sipil.
Pegawai Komdigi dan staf ahli ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Mereka mempunyai kekuatan untuk memblokir situs perjudian online, namun malah melindungi perjudian online setelah mengidentifikasi dealernya.