JAKARTA – Berdasarkan data terkini Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024, rata-rata gaji pekerja lulusan Diploma IV, Sarjana (S1) hingga PhD (S3) di Indonesia berkisar Rp4,96 juta per bulan. Berdasarkan catatan BPS: Rata-rata – Rata-rata upah pekerja di seluruh Indonesia pada periode ini sebesar Rp3,27 juta, meningkat 2,81% dibandingkan Agustus 2023.
“Dibandingkan Agustus 2024 dan Agustus 2023, upah pekerja justru meningkat sebesar 2,81%,” kata Plt Direktur BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam jumpa pers, Selasa (11 Mei 2024).
Rata-rata gaji bulanan lulusan Diploma I, II, III adalah Rp 4,25 juta per bulan. Kemudian, rata-rata gaji bulanan lulusan SMA dan SMK sebesar Rp3,09 juta, rata-rata gaji bulanan lulusan SMP sebesar Rp238.000, dan rata-rata gaji bulanan lulusan SD ke bawah sebesar Rp2,08 juta.
Selain itu, data BPS menyoroti adanya kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Rata-rata pekerja laki-laki menerima gaji sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pekerja perempuan rata-rata menerima gaji sekitar Rp2,7 juta per bulan.
Kesenjangan ini semakin memperumit tantangan yang dihadapi di dunia kerja, dimana tingkat pendidikan dan gender mempengaruhi pendapatan. Berdasarkan pekerjaan, BPS mencatat kategori pertambangan merupakan yang tertinggi dengan rata-rata Rp 5,23 juta per Agustus 2024.
Di luar pertambangan, upah buruh tertinggi terdapat pada sektor kegiatan keuangan dan asuransi sebesar Rp5,08 juta per bulan. Dan ada juga informasi telekomunikasi senilai Rp 498 juta per bulan.
Sedangkan upah minimum pada industri jasa lainnya sebesar Rp1,99 juta per bulan, pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp2,41 juta per bulan, serta jasa akomodasi dan makan minum sebesar Rp2,44 juta per bulan.