JAKARTA – Saat ini, fenomena umum kendaraan listrik parkir di SPKLU (stasiun pengisian umum kendaraan listrik). Hal ini menyulitkan pengguna kendaraan listrik lainnya untuk mengisi baterainya.
PT PLN (Persero) mengaku sadar fenomena tersebut kerap terjadi di beberapa SPKLU, khususnya di fasilitas umum. PLN dikabarkan telah berkomunikasi dengan sejumlah mitra untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Executive Vice President (VP) Pengembangan Produk Ritel PLN Ririn Rahmawardani mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan mitra untuk mendirikan SPKLU di Indonesia. Keluhan bahwa fasilitas tersebut disalahgunakan telah dibahas dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami sedang ngobrol dengan rekanan dan itu juga yang menjadi kendala. (Kerumunan itu) bukan karena antrean, tapi karena dijadikan tempat parkir. Ini bisa menjadi masukan informasi bagi kami,” Ririn di Jakarta, Selasa (10/10). ) kata Rahmawardani.
Seperti kita ketahui, SPKLU biasanya ditempatkan di tempat parkir umum agar mudah diakses oleh pengguna kendaraan listrik. Namun, pemilik kendaraan listrik terkadang membiarkan kendaraannya diparkir dalam waktu lama, meski baterainya sudah terisi.
Ririn menjelaskan, notifikasi “baterai telah selesai diisi” sebenarnya muncul di aplikasi, namun tidak semua pengguna akan mematuhinya. Hal inilah yang menyebabkan penantian pengisian kendaraan listrik berakhir.
“Kita kembangkan (notifikasi) misalnya pengisian sudah selesai dan itu saja. Sudah ada di perangkat seluler PLN. Tapi yang jadi pertanyaan apakah masyarakat menginginkannya. Masukan itu akan kita lihat sebagai penyempurnaan pengalaman pengguna,” katanya. .
Sebelumnya, ada mobil listrik yang parkir tanpa mengisi daya di kawasan SPKLU di media sosial. Pengguna BYD Auto yang memposting pesan ini mengungkapkan penyesalannya atas sikap pemilik kendaraan listrik.