JAKARTA. Polisi mengungkap motif GSH, anak pemilik toko roti, menghina pekerja berhuruf DA di Chakung, Jakarta Timur, karena marah. Pasalnya, jaksa korban tidak mau mengantarkan makanan ke rumahnya.
“Saat korban disuruh mengantarkan makanan ke rumah pribadi, terdakwa menolak sehingga menimbulkan kemarahan dan dugaan kekerasan,” kata Kabid Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Juliana. Minggu (15.12.2024).
Menurut Lina, pelaku yang diduga merupakan anak pemilik toko roti itu kesal dengan korban yang menolak tuntutannya. Korban menolak karena permintaan pengantaran makanan bukan bagian dari tugasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 3 orang saksi, salah satunya adalah pemilik toko roti tersebut. Tersangka penyusup juga sempat dimintai keterangan, namun ia tidak menjelaskan apa yang diminta dilakukan penyusup tersebut.
Dikatakannya, “Empat saksi yang diperiksa yaitu teman korban (dua pekerja toko roti lainnya), orang tua informan (pemilik toko), termasuk G.Sh.
Toko roti yang menganiaya surat DA oleh Chakun menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, saat tersangka meminta GSH untuk mengantarkan makanan yang dipesannya secara online ke rumahnya, namun korban menolak.
Korban menolak karena menggunakan bahasa kotor. Apalagi korban pernah mengalami kejadian serupa di masa lalu, dan korban mencurigai adanya kekerasan saat membawa makanan ke rumah G.Sh.
Saat kejadian, pelaku kesal karena permintaannya ditolak oleh korban dan kemudian melemparkan kursi ke arah korban hingga melukai korban. Pelaku juga melemparkan patung dan mesin EDC hingga menyebabkan korban tewas kehabisan darah.
Meski ada pekerja lain di tempat itu selain dia, mereka hanya menangis diam-diam karena takut pada tersangka. Mereka hanya bisa menggunakan tingkah laku penjahat di kamera ponsel sebagai bukti.
Orang tua GSH berada di sini berusaha menyelamatkan korban dan mengawal DA keluar dari toko dan menyarankan DA untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. DA mengikuti orang tua GSH keluar dari toko, hanya untuk menemukan ponsel dan tasnya masih di dalam toko, hingga akhirnya dia kembali ke toko untuk mengambilnya.
Karena kesal dengan kembalinya korban, pelaku GSH melemparkan beberapa barang lagi ke arah korban. Korban kemudian terjun ke dapur dimana penyerang terus melemparkan berbagai benda, termasuk kaleng kue.
Korban O.A. Dia mengalami pendarahan di kepala dan mengalami luka di lengan, kaki, pergelangan kaki, dan punggung. Kemudian pemilik toko mengantarkan D. DAN. Di klinik terdekat, kepala dikaitkan dengan pendarahan.
Setelah jaksa yang terluka memberikan pertolongan awal, didampingi beberapa rekannya yang menyaksikan kejadian tersebut, melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Jaksa yang terluka juga melakukan otopsi di Polsek Dermaga Kramat, Jakarta Timur, dan menyerahkan pakaian berlumuran darah yang dikenakannya kepada polisi sebagai barang bukti.