JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi perwira senior (pati) TNI secara besar-besaran. Untuk tujuan ini mereka dipindahkan oleh berbagai pemimpin yang memiliki posisi menguntungkan.
Pemindahan perwira tersebut ditegaskan dalam keputusan Panglima TNI nomor Kep/1264/X/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 18 Oktober 2024.
Sebanyak 63 perwira senior dimutasi oleh Panglima TNI Agus Subiyanto. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen. TNI I Nyoman Cantiasa.
Letnan “Ada jabatan baru staf khusus KSAD,” demikian bunyi dokumen yang dikutip SINDOnews, Minggu (20/10/2024).
Selain itu, Panglima TNI juga memutasi sejumlah perwira senior yang bertugas di Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres). Illi Dangrup A Paspampres Kolonel Inf. Wimoko dipindahkan ke Danrem 102/PJG (Palangkaraya) Kodam 12/Tpr.
Selain itu, Danpaspampre Mayjen TNI Achiruddin dimutasi ke Pangdam 6/MlW. Dalam pergantian tersebut, belum ditentukan siapa yang akan mengambil alih jabatan Danpaspampres setelah diberhentikan oleh Mayjen TNI Achiruddin. Begitu pula Wadanpaspampres Marsma TNI Solihin yang dialihkan ke Wadankoopssus TNI.
Jabatannya digantikan oleh Brigjen TNI Mar Samsong Sitohang yang sebelumnya menjabat Dankodikmar Kodiklatal.