Namanya Dicatut, Wakil Ketua Perindo Karo Lapor Polisi

Namanya Dicatut, Wakil Ketua Perindo Karo Lapor Polisi

JAKARTA – Nama dan tanda tangan Wakil Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Mardi Barus diduga disalin dan dipalsukan untuk menggulingkan jabatan Ketua DPD Perindo Kabupaten Karo. yang kini menjadi milik Santino Kedaulatan Putra Sinulingga.

Terkait spekulasi dan pemalsuan tersebut, Mardi Barus didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Putra Simatupang & Partners, membuat laporan polisi ke Polda Sumut pada Selasa (11/5/2024). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor referensi: STTLP/B/1585/XI/2024/SPKT/Polda Sumut.

Selasa Barus yang menjabat Anggota DPRD periode 2019-2024 itu mengungkapkan, kasus dugaan spekulasi nama dan pemalsuan tanda tangan itu terungkap setelah keluarnya surat dari DPP Partai Perindo yang salinannya mereka terima pada Minggu. 1 November 2024. Surat tersebut pada pokoknya meminta DPW Perindo Sumut melakukan proses evaluasi terhadap posisi Putra Sinulingga sebagai Ketua Perindo Karo, karena beberapa alasan.

Usut punya usut, surat DPP Partai Perindo keluar karena adanya surat permintaan penilaian terhadap beberapa nama yang mengaku sebagai pimpinan dan pimpinan Perindo Karo. Nama dan tanda tangan Mardi Barus pun tertera sebagai pemohon dalam surat tertanggal 16 Oktober 2024.

“Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Oleh karena itu, saya dirugikan dan bersama penasihat hukum saya membuat laporan ke Polda Sumut,” jelasnya, Selasa, Rabu (6/11/2024).

Mardi mengatakan, dirinya dan beberapa orang yang namanya tercantum dalam surat permohonan evaluasi sebenarnya pernah duduk bersama di sebuah kafe di Kabupaten Karo usai Pileg 2024, namun saat itu belum ada pembahasan mengenai permintaan evaluasi jabatan Presiden tersebut. Perindo Karo, sebagaimana tercantum dalam surat permintaan maaf.

Makanya saya kaget saat tahu dia ada suratnya dan ada tanda tangan saya,” jelas Mardi.

Penasihat hukum Mardi Barus Putra Simatupang meminta penyidik ​​polisi segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan yang dilaporkannya.

Mengecam para intelektual yang terlibat dalam insiden pengambilan keuntungan dan pemalsuan tanda tangan serta berhenti memfitnah kliennya sebagai pengkhianat partai.

“Dampaknya bagi klien kami karena spekulasi ini klien kami dianggap pengkhianat di dalam partai. Oleh karena itu, kami meminta hal ini segera diselidiki,” kata Putra Simatupang.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Karo Putra Sinulingga juga mendorong agar kasus spekulasi nama dan tanda tangan palsu segera terungkap. Sebab, perselingkuhan ini tidak hanya bisa memicu perpecahan di internal partai, tapi juga menyangkut integritas pribadinya.

“Ada unsur fitnah terhadap nama baik saya dalam masalah ini. Makanya saya dorong masalah ini diselesaikan,” ujarnya.

Diakui Putra, sejauh ini kepemimpinannya cukup kuat dan kiprah partai di Kabupaten Karo berjalan baik. Dia langsung menggelar rapat penyelesaian bersama manajemennya sehari setelah menerima salinan surat DPP Perindo kepada DPW Perindo Sumut.

“Kemarin jam 14.00 kami langsung rapat koordinasi dengan seluruh pengurus DPD Perindo Karo. Kami kemudian melayangkan bantahan kepada DPP Perindo terkait surat permohonan yang diduga dipalsukan dengan melampirkan bukti-bukti termasuk Kami punya. Bantahan itu ditandatangani oleh Semua pengurusan secara lengkap harus segera diselesaikan dan semua pihak yang terlibat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *