TEGAL – Enam narapidana Polres Tegal Jawa Tengah memutuskan kabur dari penjara dengan memecahkan lantai keramik Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jumat (25 Oktober 2024). Keenam narapidana yang ditahan masih ditahan polisi.
Narapidana yang kabur tersebut antara lain RH alias Gondrong, AJ, dan TB yang terlibat kasus narkoba; dan NZ, SU dan WW terkait dengan insiden penggunaan narkoba dan peningkatan pencurian (klik).
Sekitar pukul 02.00 dini hari, orang yang ditangkap melarikan diri dengan cara menggali lantai, bekerja di sebelah kanan kamar mandi dan masuk ke rumah sebelah Polsek Tegal, kata Kapolsek Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.
Saat kabur, warga binaan memanfaatkan lokasi kamar mandi yang tidak terpantau CCTV untuk menggali lubang di sisi bangunan.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti tongkat kayu tajam yang dilapisi karet dan palu dari botol peras yang diduga digunakan sebagai alat pelarian. .
Dua hari sebelum kejadian, polisi mengetahui keberadaan 21 narapidana. Namun, enam narapidana berhasil melarikan diri dengan menggali lantai keramik Sell.
Kapolres mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh personel untuk mengevakuasi narapidana yang kabur tersebut. Masyarakat diimbau segera memberi tahu pihak berwenang jika melihat atau mengetahui keberadaan mereka.
Kini, lanjut Kapolres, Propam kini sedang menginterogasi pimpinan saat itu.
“Petugas Satreskrim masih kami dalami melalui Propam. Kami Satreskrim Polres Tegal kini sedang mencari penangkapan kembali keenam narapidana tersebut,” kata Andi.
Selain itu, polisi juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap enam orang yang ditangkap.
“Kami bermitra dengan Polres dengan sekitar enam petugas perlindungan data. Termasuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat melihat ciri-ciri narapidana yang kabur dan melaporkannya ke polisi,” imbuhnya.