Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polisi Atas Tuduhan UU ITE

Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polisi Atas Tuduhan UU ITE

JAKARTA – Razman Arif Nasoshan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan ini resmi disampaikan pengacara ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Laporan itu muncul karena Razman Arif Nasoshan tersinggung dengan komentar Nikita Mirzani yang dirasa mencoreng nama baiknya. Pernyataan tersebut dibagikan janda tiga anak itu di Instagram pribadinya.

Dalam video yang diunggah, artis berusia 38 tahun itu mengkritik Rajman setelah mengetahui bahwa pengacara tersebut adalah pengacara pacar putrinya Lovely, Wadel Badjida.

Razman merujuk pada konten Nikita yang mengklaim artis kontroversial itu menyebarkan disinformasi melalui media sosial. Hal ini menyebabkan kerugian finansial dan merusak reputasinya.

“Kalau hukum tidak sejalan dan ada yang mencoba menghapus laporan ini, saya akan konfrontasi siapa pun,” kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10 Juli 2024).

Dia menambahkan, “Tolong pertimbangkan betapa beruntungnya Anda jika besok penyelidik meminta pengacara Anda menjadi ahli dan diberi tahu bahwa hal itu tidak berlaku.”

Rajman pun penasaran dengan kekuatan bintang film Sir Nani melawan hukum di Indonesia. Rupanya, sang pengacara menyebut ada yang melindungi Nikita, namun tak membeberkan angkanya.

“Hukum harus ditegakkan. Saya ingin melihat seberapa kuat Nikita Mirzani di negeri ini. Saya ingin melihat seberapa baik dia membela diri, saya ingin melihat ada yang mendukungnya. Jika itu terjadi, saya akan mengikutinya.” “Dia menjelaskan.

“Saya tidak marah,” lanjutnya, “karena saya telah melihat Anda dan pengacara Anda berbicara di depan umum di bawah bimbingan saya.

Pihak berwenang saat ini sedang memproses kasus tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan Razman terdaftar hingga 6 Oktober 2024 dengan LP No: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *