JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memulai rekrutmen bagi PCS 8 dan PCT 2. Pembukaan lapangan kerja ini memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk bergabung menjadi bagian dari organisasi pemerintah yang bertugas mengawasi dan mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Baca Juga: 29 Lowongan PT Indofood untuk Lulusan, Peluang Karir di Perusahaan Besar
Rekrutmen ini meliputi program Pendidikan Calon Staf (PCS) dan Pendidikan Calon Administratif (PCT). Program ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan D-III hingga doktoral di berbagai bidang.
Melalui proses seleksi ini, OJK akan memilih calon-calon yang terbaik dan berprestasi untuk mengikuti seluruh kegiatan PCS atau PCT di lingkungan OJK.
Baca juga: Lowongan Kerja Alfamart untuk Lulusan, Lowongan Kerja di Jabodetabek
Berikut ketentuan umum ketenagakerjaan program OJK PCS 8 dan PCT 2
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Tidak pernah dan/atau sedang terlibat di pengadilan atau proses hukum.
4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung dan/atau pasangan yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai atau pekerja PKVT di OJK.
5. Dalam hal diterima sebagai calon pegawai OJK, bersedia mengundurkan diri dan meninggalkan ikatan dinas pada instansi/organisasi/perusahaan sebelumnya.
6. Kesediaan menandatangani kontrak layanan dengan OJK.
7. Kesediaan untuk tidak hamil selama proses kerja dan masa pendidikan (khusus perempuan).
8. Bersedia menaati seluruh peraturan dan/atau ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
9. Bersedia menempatkan seluruh pengurus pelayanan Kungan Bai pada kantor-kantor baik pusat maupun daerah.
10. Lebih disukai yang mempunyai prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau kelompok masyarakat.
Baca juga: Lowongan Kerja Internasional PT Astra untuk Lulusan Ekonomi, Pendaftaran Saja
Persyaratan khusus PCS 8
1. Usia maksimal per 1 Oktober 2024:
– D-IV/S1 : 29 tahun.
– Magister/S3 : 33 tahun.
2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 :
– Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
– Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) a.
– PTN/PTS Luar Negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistika, Matematika, Ilmu Aktuaria, Informatika/Komputasi/Sistem Informasi, Ilmu Data/Analitik, Komunikasi, Hubungan Internasional, Fisika, Kimia dan semua program gelar teknik.
3. IPK minimal 3,00 pada skala 4,00.
4. Ijazah kelulusan perguruan tinggi luar negeri yang setara sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
5. Anda diharapkan memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
6. Pengalaman kerja dan/atau sertifikat yang diinginkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK.
PCT 2 Persyaratan khusus
1. Usia pada tanggal 1 Oktober 2024 maksimal 27 tahun.
2. Lulusan D-III
– Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
– Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) a.
– PTN/PTS Luar Negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Komputasi/Sistem Informasi dan semua program gelar teknik.
3. IPK minimal 2,75 pada skala 4,00
4. Gelar sarjana yang setara dari universitas luar negeri berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
5. Anda diharapkan memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
6. Pengalaman kerja dan/atau sertifikat yang diinginkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK.
Itulah beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus diperhatikan untuk lowongan di OJK. Informasi selengkapnya dapat dicek melalui media sosial dan situs resmi OJK www.ojk.go.id.
MG/Fani Mursaila Irawan