LAMPUNG – Seorang karyawan manusia Ksop Bakauheni, Lampung dinobatkan yang dicurigai oleh polisi karena kasus perampokan senjata (Senpi) kasusnya adalah Penjaga Pertahanan Hafnar. Masyarakat didakwa sesuai dengan Bab 335 dari KUHP dan melibatkan perilaku yang tidak menyenangkan yang mengarah pada paksaan dan kekerasan.
Setelah memeriksa saksi korban dan tersangka, tersangka cerdas.
Departemen Kepolisian Kasat Reskrim Nankampum AKP Dedi Ardi Putra, mengatakan pada hari Minggu (1/5/2025): “Ancaman hukuman atas pelanggaran tersebut adalah penjara hingga satu tahun atau denda 5 juta rupee.”
Dalam hal ini, polisi menyita bukti besar, termasuk jenis senjata air yang digunakan oleh tersangka dalam insiden itu.
KSOP mengatakan karyawan Bakauheni Masyusnda dilaporkan ditembak di parkir karena dia tidak ingin membayar biaya parkir. Korban yang sangat buruk kemudian melaporkan insiden itu ke polisi.