JAKARTA – Pada bulan Februari 2025, program pemerintah menerima tanggapan serius dari Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (Guido). Opsi pajak untuk mengenakan pajak mobil tambahan hingga 66% dari pajak tahun lalu takut menjadi beban bagi publik dan menghalangi pertumbuhan industri otomotif.
“Jika kita melewati 12%, orang adalah hutang rata -rata. Seharusnya tidak lebih terpengaruh. Saya mengatakan itu agak menjengkelkan.
Pada tahun 2024, penurunan penjualan mobil bukan tanpa alasan untuk Guido. Data menunjukkan bahwa penjualan mobil di Indonesia dikurangi pada tahun 2024, dengan 12% watt dan pembukaan pajak tanpa pertumbuhan.
– Penjualan grosir. 865.723 poin (hingga 2023 menjadi 13,9% berkurang)
– Penjualan ritel. 889.680 poin (10,9% lebih rendah dibandingkan dengan 2023)
Tantangan pada tahun 2025
Gayikindo pesimis bahwa penjualan mobil baru di Indonesia dapat mencapai 1 juta pada tahun 2025, menurut 12% PPN dan pajak.
“Secara rinci bahwa kami tidak duduk bersama (target tahun 2025), kami hanya tidak bisa sejuta orang. Tahun ini dan dengan itu kami berharap untuk mengembangkan Apesen yang telah ditunda.
Komunitas telah kelebihan beban, tekanan pada industri yang dipaksakan pajak mampu menciptakan efek domino negatif pada industri otomotif Indonesia. Karena pajak terbuka, kenaikan harga mobil mengurangi daya beli orang, yang mempengaruhi penjualan dan pertumbuhan industri otomotif.
Dasar Hukum Republik Indonesia pada tahun 2022
Dampak versi pajak menunjukkan bahwa pajak terbuka meningkatkan harga puluhan juta sesuai dengan pajak mobil.
Kebijakan alternatif menunjukkan bahwa India telah menunda pembukaan pajak atau mencari kebijakan yang berbeda untuk tidak berlebihan komunitas dan industri industri.