JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Operasi Pemulihan (OTT) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (10/6/2024) dari OTT Kalsel.
Biasanya itu soal PBJ, kata Alex, Senin (7/10/2024).
Korupsi ala PBJ masih marak di Indonesia. Sebab, belum ada solusi yang bisa diandalkan untuk menghentikan suap di PBJ.
“Kolusi pejabat pemerintah dengan tuntutan bayaran dalam penunjukan pelaksana proyek merupakan hal yang lumrah terjadi di PBJ,” ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Minggu (6 Oktober 2024). Tim investigasi menangkap seorang pejabat Pemprov Kalimantan Selatan dalam operasi tangkap tangan.
“Memang benar KPK aktif melakukan penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufran, Minggu (6 Oktober 2024).
Belum diketahui siapa yang ditangkap di OTT. Namun tim KPK kini tengah mendalami pihak-pihak yang ditangkap.
Tunggu kejelasannya lebih lanjut, masih kita selidiki, kalau sudah selesai akan kita update, ujarnya. Komisi antirasuah punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.