JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan operasi penggelapan tersebut diduga ada kaitannya dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahabirin Noor.
“Uangnya sudah sampai ke tangan orang-orang yang dipercaya gubernur,” kata Alex saat dihubungi media, Senin (7/10/2024).
Alex bercerita kepada penyelenggara, suap atau suap biasanya diberikan oleh orang-orang terdekatnya, bukan langsung kepada yang bersangkutan. “Seringkali suap/gratifikasi diberikan oleh pejabat pemerintah melalui orang-orang yang dipercaya,” ujarnya.
Tim Penyidik Kerusakan Nuklir (KPK) diketahui melakukan operasi penangkapan (OTT) di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). Dalam operasi rahasia itu, tim penyidik lembaga antirasuah disebut menangkap seorang pejabat Pemda Kalimantan Selatan.
Faktanya, KPK aktif melakukan penangkapan, kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Kami masih belum mengetahui siapa saja yang ditangkap dalam OTT. Namun kini tim KPK sedang menguji pihak-pihak yang ditangkap.
Tunggu informasi lebih lanjut, masih kami cek, setelah selesai akan kami update, tutupnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi diberi waktu 1 jam 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.