JAKARTA – P Didi dikabarkan memaksa tamu wanita untuk menimbang berat badannya sebelum menghadiri pesta aneh atau seks yang ia selenggarakan. Anda tidak boleh menimbang lebih dari 140 pon atau 63 kilogram (kg).
Dalam laporan Page Six, Sabtu (11 Februari 2024), mantan party planner yang bertahun-tahun bekerja bersama P Diddy mengungkap fakta mengejutkan.
“Jika perlu, kami akan melakukan penimbangan. “Perempuan seharusnya muda dan seksi, jadi saya selalu menyimpan timbangan di dekat saya kalau-kalau saya perlu memeriksanya.”
“Jumlahnya 140 kilogram, tapi kalau perempuan itu gede banget, perlu ada pertimbangan,” lanjutnya.
Foto/Halaman 6
Menurut sumber yang dirahasiakan identitasnya, tamu wanita di pesta seks (yang bernama asli Sean John Combs) itu tidak boleh gemuk. Sang rapper juga ingin tamunya tidak memiliki selulit, tindikan, atau tato berlebihan.
Aturan lainnya adalah Anda tidak boleh memiliki rambut pendek dan Anda harus muda dan seksi. Mengenai dress code, tamu wanita juga harus hadir sesuai dengan dress code.
“Kamu tidak bisa memakai celana. Anda tidak bisa memakai jeans. Sepatu datar tidak diperbolehkan. “Setiap gadis harus mengenakan gaun pesta. “Sebaiknya Anda mengenakan gaun yang sangat pendek, sebaiknya menutupi bokong,” jelasnya.
“Tapi panjangnya tidak boleh melebihi pertengahan paha. Saya melihat perbedaannya. Dan setiap orang wajib memakai sepatu hak tinggi. Dia menambahkan, “Tidak ada pengecualian, sepatu hak tinggi.”
Namun, para wanita ini tidak pernah ditanyai tentang usia mereka. “Itulah prinsipnya. Jangan tanya, jangan bilang. “Saya masih sangat muda saat itu,” katanya.
“Dan sejujurnya, menurut saya mereka tidak menanyakan usia saya karena undang-undang minuman keras,” katanya.
Sementara itu, pesta seks rapper berusia 54 tahun itu menjadi pusat dugaan tersebut. Dalam beberapa tuntutan hukum, orang-orang mengaku tiba-tiba dibius, diperkosa, dan diserang secara seksual setelah pesta bertabur bintang.
“Kebenaran yang akan terungkap di pengadilan adalah Pak Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap siapa pun, dewasa atau anak di bawah umur, laki-laki atau perempuan,” kata kuasa hukum Didi.