JAKARTA – PT Daikin Industries Indonesia (DIID), bagian dari sistem operasi global Daikin, resmi menyelesaikan pembangunan pabrik di Greenland International Industrial Center (GIIC) di Cikarang (12/12). Pabrik ini merupakan pabrik AC skala penuh pertama di Indonesia, dan segala sesuatu mulai dari pemrosesan bahan mentah hingga produk jadi dilakukan secara lokal.
Fasol Riza Daikin, Wakil Menteri Perindustrian yang hadir dalam kunjungan pabrik tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan dalam mendukung pengembangan sektor manufaktur tanah air. Menurut Kementerian Perindustrian, hal yang menarik dari produk AC adalah hadirnya instrumen regulasi terkait penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian 34. Untuk AC, Kulkas dan Mesin Cuci. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas produk, memperkuat persaingan industri, dan mengurangi ketergantungan impor.
Pembangunan pabrik Daikin skala penuh merupakan contoh nyata kemitraan positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama dalam pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar manufaktur global. Kami benar-benar berkomitmen terhadap Daikin TKDN dan mencapai keberlanjutan.
Pabrik yang mulai dibangun pada Desember 2022 ini menggabungkan pengalaman Daiki selama 100 tahun di industri AC dengan tenaga kerja lokal untuk memenuhi standar kualitas global Daiki di Jepang. “Sebagai pabrik AC skala penuh pertama, seluruh proses produksi mulai dari pemilihan bahan baku hingga produk jadi dilakukan di Indonesia. Setiap langkah dikontrol dan dilakukan di Jepang sesuai standar DAIKIN Global. Kualitasnya memenuhi kebutuhan pelanggan kami di Indonesia , “katanya.
Bunthavi mengatakan fasilitas manufaktur dengan total investasi 3,3 triliun ini telah mengadopsi beberapa inisiatif keberlanjutan. Pertama, dari segi arsitektural, DAIKIN menggunakan desain fasad yang mengurangi radiasi matahari, serta kaca LOW-E dan insulasi atap untuk mengurangi beban panas. Kedua, dengan peralatan tersebut, Daikin menyediakan penggunaan AC efisiensi tinggi, panel surya untuk menghasilkan listrik, dan sistem ventilasi untuk memulihkan panas. Ketiga, dari segi operasional, Daikin telah mengembangkan sistem untuk memantau konsumsi energi di pabrik.
Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, fasilitas produksi seluas 20 hektar itu memenuhi berbagai persyaratan seperti standar kandungan dalam negeri (TKDN), standar nasional Indonesia (SNI), dan sertifikat efisiensi energi (SHE). “Sejalan dengan komitmen Daiki terhadap program TKDN, dengan adanya pabrik ini, kami menargetkan dapat mencapai tingkat TKDN di atas 40% pada tahun 2025,” kata Budi Mulia.
Budi Mulia mengatakan, saat ini pabrik sudah beroperasi penuh dan sudah mulai diproduksi massal yang mampu memproduksi 1,5 juta anggota keluarga dalam setahun. “Dengan segala persiapan yang dilakukan, kami berharap AC Daikin buatan Indonesia dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas pada pertengahan tahun 2025,” kata Badi Mulia.