Pajak Honda Civic: Dari Generasi Lawas Hingga Terbaru, Cek Besarannya di Sini!

Pajak Honda Civic: Dari Generasi Lawas Hingga Terbaru, Cek Besarannya di Sini!

JAKARTA – Dikenal dengan desain sporty dan performa bertenaga, sedan Honda Civic telah menghiasi jalanan Indonesia selama puluhan tahun. Dari generasi ke generasi, Honda Civic terus berkembang baik dari segi desain, fitur, dan teknologi.

Namun, meski populer, pemilik Honda Civic juga harus memperhatikan perpajakan kendaraannya.

Mengapa penting mengetahui besaran pajak kendaraan?

Pajak mobil merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang digunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas umum. Sebagai pemilik kendaraan, kita wajib membayar pajak secara rutin. Selain itu, mengetahui besaran pajak kendaraan juga penting dalam hal perencanaan keuangan dan menghindari keterlambatan.

Tarif Pajak Honda Civic untuk Berbagai Tipe dan Tahun Berikut daftar tarif pajak untuk berbagai tipe mobil Honda Civic dari tahun 1995 hingga 2023:

1. Generasi kelima (1991-1995) Rp 1,1 juta.

2. Generasi keenam (1996-2000) Rp 800 ribu – Rp 1,6 juta.

3. Generasi Ketujuh (2001-2005) Rp 1,9 juta – Rp 2,5 juta

4. Generasi kedelapan (2006–2011) Rp 2–7 juta

5. Generasi Kesembilan (2012-2015) Rp 3,3-5 juta, kecuali Civic Type R Rp 12,5 juta.

6. Generasi kesepuluh (2016-2021): Rp 5-7 juta

7. Generasi Kesebelas (Bintang 2022): Rp 8 jutaan, hingga Rp 18 jutaan Honda Civic Type R.

Mengetahui besaran pajak mobil merupakan hal penting bagi setiap pemilik kendaraan, termasuk pemilik Honda Civic. Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi besaran pajak dan perencanaan keuangan yang baik, kita dapat memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari biaya keterlambatan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *