Pangkas 145 Regulasi, Pemerintah Pastikan Distribusi Pupuk akan Lebih Cepat

Pangkas 145 Regulasi, Pemerintah Pastikan Distribusi Pupuk akan Lebih Cepat

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah besar mengatasi keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi dengan mengurangi 145 peraturan yang dinilai membatasi alur distribusi. Dengan kebijakan ini, proses administrasi yang tadinya dianggap rumit menjadi disederhanakan, sehingga diharapkan petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan mudah dan cepat.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan menghilangkan hambatan-hambatan. Kami ingin petani mendapatkan pupuk secepatnya tanpa melalui proses,” kata Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan ( Zulhas) usai memimpin acara. Rapat Koordinasi Pupuk (Rakurtas) di Kantor Pusat Departemen Pertanian, Ragnan, Jakarta Selatan Pagi hari (12/11/2024).

Menurut Zulhas, industri pupuk merupakan industri yang regulasi dan kontrolnya rumit. Terdapat 41 undang-undang, 23 keputusan pemerintah, dan 6 keputusan presiden (Perpres) dan perintah presiden (Inpres) yang mengatur tentang pupuk. Persetujuan pemerintah daerah juga diperlukan untuk penjatahan petani. Akibatnya petani sering terlambat mendapatkan pupuk.

Untuk selanjutnya, tidak ada lagi izin dari pemerintah daerah atau departemen/lembaga lain. “Kementan segera menetapkan penyaluran masing-masing wilayah ke PT Papok Indonesia berdasarkan data yang terpercaya dan relevan, setelah itu Gipoktan akan disalurkan langsung ke petani subsidi,” tambah Menko Zulhas.

Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Suleman mengatakan kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi petani. Penyederhanaan norma-norma tersebut merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Ini merupakan keuntungan bagi petani Indonesia. Dengan kebijakan ini, kami akan lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani secara tepat waktu. Menteri Pertanian Amran mengatakan, “Perintah presiden untuk menggandakan porsi pupuk bersubsidi kini dapat dilaksanakan dengan baik.”

Menurut Menteri Pertanian Amran, hingga saat ini pengiriman pupuk terhambat karena belum adanya persetujuan dari pemerintah daerah seperti bupati dan gubernur.

Bayangkan, keputusan subsidi pupuk datang pada bulan Januari, tapi surat keputusan daerah sudah selesai pada bulan Juni. Ini jelas memperlambat penularan. Katanya, “Kalau nanti keputusan diambil di bulan Januari, petani bisa mendapatkan pupuk segera tanpa menunggu peraturan apa pun dari pemerintah daerah.”

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Sadariono dan perwakilan 17 departemen/lembaga, antara lain Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Perhubungan, dan Wakil Menteri UMKM.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *