JERM – Partai Perindo dan Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perudem) menggelar debat mengkaji revisi undang-undang (UU) pemilu. Sekretaris jenderal sementara Partido Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan bahwa ini dilakukan untuk memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di masa depan.
Pembahasan digelar pada Selasa (22/10/2024) di Kantor DPP Partai Perindo, Giakarta Pusat. Acara ini berlangsung sekitar dua jam, berpuncak pada sesi pertanyaan dan jawaban antara pihak -pihak yang memegang simbol Rajawali yang menjelaskan sayap dan perwakilan Tulisem.
“Kami bermaksud melakukan diskusi tentang kelompok diskusi (FGD) untuk mencoba melihat seberapa efektif implementasi pemilihan efektif dalam dua pemilihan sebelumnya dan 2024 dengan peraturan yang sama,” kata Ferry Kurnia, Selasa (22/10 /2024). ).
“Oleh karena itu, kami melakukan FGD untuk memverifikasi pihak mana, dari pertanyaan strategis mana yang dapat kami coba untuk melakukan upaya dan kontribusi positif terhadap demokrasi di masa depan,” jelasnya.
Ferry menilai kontroversi dan diskusi, terutama terkait pemilu terbuka dan tertutup, merupakan hal yang tidak biasa pada pemilu lalu. Padahal, menurutnya, banyak catatan yang harus diperhatikan selama persidangan.
Oleh karena itu, kami mengawali kegiatan ini untuk berdiskusi bagaimana agar pemilu mendatang lebih baik dan benar-benar berkontribusi terhadap proses demokrasi, kata Ferry.
Ia menilai, harus ada alternatif yang dipertimbangkan dan dibahas melalui Perpres dan pemerintah. “Sejauh ini telah terbuka dan tertutup secara proporsional dan kedua sistem sebenarnya memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena kami tidak mencoba memberikan alternatif dengan sistem pemilihan campuran,” kata mantan Komisaris KPU.
Menurutnya, dalam sistem pemilu campuran, proporsional campuran (MMP), hal itu bisa ditawarkan oleh sistem pemilu. Kemudian dikaitkan juga dengan rumusan pemilu dan luas daerah pemilihan.
“Saya pikir ini adalah hal yang sangat penting untuk didiskusikan dan dipelajari dan bahwa itu juga dapat dianggap serius sebagai alternatif untuk proses masa depan sistem pemilihan untuk tahun 2029,” pungkas Ferry.