JAKARTA – Berikut nilai kelulusan yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2024. Perhatikan poin pertama untuk bisa memperoleh kualifikasi menjadi pegawai di instansi pusat dan daerah.
Nilai kelulusan merupakan nilai minimal yang harus diperoleh peserta tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk maju ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Persiapan SKD CPNS 2024 16 Oktober, Berikut Materi, Jumlah Soal dan Nilai Potong
Pada CPNS 2024, batasan tersebut masih didasarkan pada tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Ciri Diri (TKP).
SKD CPNS akan menguji pengetahuan pelamar selama 100 menit. Khusus bagi penyandang tuna rungu membutuhkan waktu 130 menit untuk mengerjakan soal.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2024 dan Aturan Penguji Ujian, Tak Kurang!
Pelamar sebaiknya mempertimbangkan bobot jawaban TIU dan TWK. Jawaban benar ada 5, jawaban salah tidak ada, dan tidak ada jawaban).
Bobot jawaban TKP tertinggi 5, terendah 1, dan tidak menjawab 0. Hasil SKD tahun 2024 dapat digunakan pada pemilihan CPNS berikutnya.
Baca Juga: Daftar SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 dan Kriteria yang Dipotong
Lulus SKD CPNS 20241. Tes Konsep Nasional (TWK)
– Keseluruhan: 65
– Putra dan Putri Kalimantan : 65
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
– Jumlahnya: 80
– Putra dan Putri Kalimantan : 80
– Kebanggaan: 85
– Diaspora: 85
– Penyandang disabilitas: 60
– Putra dan putri Papua : 60
– Laki-laki dan perempuan dari daerah tertinggal: 60
3. Tes Kepribadian (TKP)
– Jumlahnya: 166
– Putra dan putri Kalimantan : 166
4. Nilai tambah:
– Diperlukan: setidaknya 311
– Diaspora: setidaknya 311
– Penyandang disabilitas: minimal 286
– Putra-putri Papua: sedikitnya 286 orang
– Laki-laki dan perempuan dari daerah tertinggal: sedikitnya 286 orang
Baca Juga: 11 Instansi Pusat Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Bentuk Nomor Kendali
BKN menjelaskan, jenjang kelulusan ini bertujuan untuk memastikan peserta CPNS memiliki pemahaman dasar tentang kesadaran kebangsaan, kemampuan berpikir logis dan kritis, serta kualitas pribadi yang diperlukan untuk menjadi ASN. Peserta yang tidak memenuhi ambang batas kelulusan pada ketiga seksi tersebut dikatakan gagal dalam SKD, dan tidak mengikuti tahap selanjutnya.
Selain itu, BKN juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan metode tes yang dilakukan seperti Computer Assisted Test (CAT), dimana tes dilakukan secara real time dan jelas. Sistem ini sudah digunakan beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif dalam menjaga akurasi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.
Demikian informasi terbaru seputar CPNS 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.