Jakarta – PB PGR menilai bahwa kartu pendidikan adalah kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk waktu yang lama. Ini ditransfer dalam bentuk masukan kepada pemerintah di Konferensi Pekerjaan Nasional (Konkersnas) 1 2025 dengan partisipasi 1.200 eksekutif PGGR.
Ketua Asosiasi Guru Indonesia (PBRI PGR) Profesor Unifah Rosyidi mengatakan produksi itu
Konranas ini membahas program internal sebagai rencana wajib
Pendidikan praktis.
Dia mengatakan, peta pendidikan memberikan visi dan kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan domestik. “Peta jalur pendidikan diperlukan untuk mengetahui Indonesia Gold Indonesia 2045,” katanya dalam siaran pers, dikutip pada hari Kamis (13 Februari 2025).
Itu diketahui satu sama lain, katanya, tidak semua bidang memiliki akses yang sama ke sumber daya pendidikan. Dibutuhkan waktu untuk menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan industri dan pengembangan teknologi. Distribusi guru dan staf masih tidak merata.
Selain itu, masih ada banyak sekolah dengan fasilitas yang tidak sempurna, terutama di area 3T (kerugian, paling penting, terluar). Beberapa guru, siswa, dan masyarakat masih sulit untuk beradaptasi dengan reformasi pendidikan.
“Oleh karena itu, penggunaan pembelajaran elektronik, kecerdasan buatan (AI) dan platform digital dapat meningkatkan akses ke pendidikan. Pendidikan dapat disesuaikan sesuai kebutuhan. Peluang dalam industri dan global,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa peningkatan peraturan anggaran dan pendidikan dapat mendukung implementasi kartu pendidikan. Tingkatkan akses ke siswa dari sistem yang berbeda, termasuk orang cacat. Ada lebih banyak dukungan publik untuk kebijakan pendidikan.
Di Konkersnas 1 2025, PB PGR juga menyusun masalah guru. Menurutnya, perlindungan guru adalah bagian dari upaya kami untuk mempertahankan guru dan menempatkan guru sebagai kelas kehormatan.
“Oleh karena itu, perlindungan guru memiliki posisi hukum yang kuat, bekerja dan terikat pada semua orang dan secara efektif dalam aplikasi mereka, PGR mengusulkan perlunya perlindungan profesional dari tagihan guru umum dari guru dan dosen,” katanya.
Selain itu, sertifikasi guru berada dalam posisi dengan manfaat besar dalam meningkatkan profesionalisme dan guru, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan seperti proses yang kompleks, akses yang tidak merata dan harga lebih murah.
Dengan menyederhanakan prosedur, menggunakan teknologi dan makanan reguler, guru dapat lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sertifikasi guru di tempat -tempat sehingga dibuat lebih sederhana sehingga semua guru dalam situasi dapat menerima sertifikat.