Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media

Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media

Jakarta – Perusahaan platform digital diharapkan segera menjalin program kemitraan dengan perusahaan media yang ditahan. Penyelenggaraan program kerja sama akan sangat mempengaruhi upaya menciptakan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkelanjutan yang berkualitas.

Platform digital harus mewaspadai petunjuk teknis (juknis) panitia dan fungsi panitia yang tidak dipatuhi, sebagaimana tertuang dalam tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas (KTP2JB). Panitia proyek kepemimpinan untuk implementasi panduan desain untuk melaksanakan pelaksanaan tanggung jawab perusahaan pada platform digital untuk jurnalisme kelas atas (proyek manajemen), yang terkait dengan perpren.

Demikianlah topik umum dialog Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Komite KTP2JB di Gedung Komando Lantai 2, Senin (11/11/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh Presiden KTP2JB Suppo Sastro Atmojo, Wakil Presiden Indriaswati Dyah Saptaningrum dan sejumlah panitia.

“Kami berusaha untuk mematahkannya sehingga setelah masa kepresidenan ini, diperoleh keputusan untuk memenangkan kemenangan antara perusahaan media dan platform digital,” kata Patria vesr.

Ia berharap perusahaan platform digital tersebut segera terus menjalin kerja sama yang diberikan hanya 25 persen sambil menunggu pengerjaan Juknis Panitia sesuai No. 32 Tahun 2024.

“Jika program kerja sama bisa dilanjutkan atau tersisa 75 maka kerja sama akan berakhir, kita berharap bisa menjadi penghargaan tahunan bagi perusahaan pers,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Supapto memaparkan rancangan dan hasil dialog yang menunjukkan permasalahan sejumlah pimpinan pers, pimpinan Asosiasi Pers, pimpinan media di platform digital. Nezar Patria menyambut baik proyek tersebut, yang dikumpulkan secara positif berdasarkan Perpres Sekitar 32 Tahun 2024.

Anggota panitia yang bertemu dengan Wakil Menteri adalah Damar Uniarto, Francikus Surdiaz, Samito, Priionggo Topigold, Mediodecchi Lyustarini dan Alexander Suban.

Mereka tidak meninggalkan pihak berwenang

Nezar Patria telah dipresentasikan oleh Supapto Sastrojo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (11/11) / 2024) untuk pelaksanaan fungsi pengawasan perusahaan jurnalisme korporat.

Penerapan dokumen ini dibahas dalam rapat Panitia KTP2JB dengan Wakil Menteri Komando, membahas perkembangan kerja panitia, sesuai kerjasama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Dengan adanya dokumen tersebut, Nezar Patria berharap perusahaan di platform digital segera melanjutkan kerjasama – kerjasama terlambat dan kerjasama terlambat.

Nezar Patria mengaitkan hadirnya proyek kepresidenan tersebut dengan kendala teknis sesuai perintah yang disahkan sekitar 32 tahun 2024 untuk melaksanakan tanggung jawab platform digital jurnalisme digital.

Dokumen yang diserahkan merupakan petunjuk teknis terkait pengawasan dan pendampingan tugas platform digital, sebagaimana tertuang dalam poin 5 Peraturan Presiden No. 32 dijadwalkan pada tahun 2024. Pedoman pengawasan dan pembinaan pengembangan tanggung jawab platform pelaksanaan, serta pedoman pelaksanaan wajib jurnalistik perguruan tinggi.

Pengelolaan komite kinerja layanan pemantauan dan stabilitas, serta platform digital dan perusahaan media dalam penyelenggaraan kerja sama untuk mendukung jurnalisme berkualitas tinggi.

Dalam kumpulan ini Suprapto Sastro ATMOJO juga memaparkan hasil tugas Maps dan Perusahaan Platform Digital yang merupakan hasil rapat pembelian Safari yang dipimpin oleh Komite Perusahaan Pers dan Perusahaan Platform Digital. .

Sejak dibentuk pada akhir Agustus 2024 dan terhitung sejak 1 September, para anggota panitia telah bekerja atau bertemu dengan banyak perwakilan pers-Dewan seperti Amsi, PFI, Prssni, Aji, dan perwakilan Forum Induk Pemilu. Berbagai perusahaan media juga turut dikunjungi anggota panitia, seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedi, CNN serta perusahaan di bidang seperti Laptop dan Seed, Jawa Tengah. Komite akan melaporkan kepada 32 Korban pada tahun 2024.

Sementara itu, dua pengendali platform digital di Indonesia yakni dan Tiktok Indonesia juga telah melakukan audiensi dengan panitia dan membuka pertemuan tambahan untuk menentukan program selanjutnya. Meta adalah perusahaan yang memiliki Facebook, Instagram, Threads dan Whatsapp.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *