Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemarin (13/11/2024) malam menerima Penghargaan Badan Informasi Publik kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua KI Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto kepada Pj Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani dalam acara ‘KI Jatim Awards 2024’ di Grand Swiss-Belhotel, Jalan Darmo, Surabaya.

Pj Wali Kota Restu Novi mengaku bersyukur Pemkot Surabaya berhasil meraih Penghargaan Badan Informasi Publik Kategori Kabupaten/Kota Tahun 2024. Menurutnya, capaian tersebut menjadi awal yang baik bagi Pemkot Surabaya untuk menjadi lebih baik lagi dalam hal publikasi informasi publik.

“Alhamdulillah posisinya langsung masuk kategori informatif tentang kota. Jadi tidak dilanjutkan, dengan perolehan poin 93,49, saya kira ini awal yang baik, kata Pj Wali Kota Restu Novi.

PJs Restu Novi bekerjasama dengan para kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi di masa depan. Oleh karena itu, ia berharap dapat terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya, khususnya dalam hal pelayanan keterbukaan informasi publik.

Artinya, dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berhasil memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berharap informasi yang terbuka ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Surabaya yang sangat heterogen dan kita terus meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia dan berpihak pada kelompok rentan penyandang disabilitas dan lain sebagainya,” ujarnya. kata penuh harap. . .

Sementara itu, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro juga meneruskan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting bagi setiap kementerian, lembaga, dan lembaga pemerintah.

Sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI memantau standar pelayanan informasi publik dan menyelesaikan perselisihan terkait informasi publik.

“Menetapkan standar pelayanan, misalnya pengadaan barang dan jasa, ada atau tidaknya dokumen perencanaan, dokumen pelaksanaan atau tugas proyek (AKK), dan rencana anggaran biaya (RAB) saja (tahu) itu. “Kami hanya melihat permintaan masyarakat terhadap informasi dan akses masyarakat tidak boleh dihalangi,” kata Donny.

Diharapkan dengan adanya ‘KI Jatim Award 2024’ ini dapat menjadi acuan untuk menemukan indeks literasi untuk membuka informasi publik di masa depan. Menurutnya, hal ini merupakan tugas bersama untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat ke depan.

“Jadi masyarakat kita tidak mengetahui apakah masyarakat mengetahui atau tidak mengetahui tentang publikasi informasi publik. Oleh karena itu, ini tugas bersama. Saya optimistis keterbukaan informasi publik di Jatim bisa diikutsertakan ke depannya, ujarnya.

Diketahui, prestasi Pemkot Surabaya pada ‘KI Awards Jatim 2024’ sebelumnya telah melalui berbagai tahapan proses, yang pertama adalah tahap evaluasi angket dan tahap evaluasi tes publik. Tahap evaluasi (pemantauan) kuesioner mencakup kewajiban badan publik untuk menyampaikan dan mempublikasikan informasi secara wajib dan berkala, yang diukur berdasarkan wawasan ketersediaan informasi, baik di atas kertas maupun di website atau media lainnya. untuk menyampaikan informasi publik.

Selain itu, penguasaan otoritas publik terhadap dokumen yang memuat informasi publik pada suatu waktu diukur dengan melihat jumlah dokumen yang tersedia dalam bentuk cetak dan cetak. Tak hanya itu, evaluasi juga mengacu pada pengembangan website badan publik, namun bertujuan untuk mengetahui apakah mereka telah menyediakan berbagai platform digital yang memfasilitasi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik.

Lalu ada evaluasi kelembagaan, evaluasi ini dilakukan terhadap kerja badan publik yang memberikan akses informasi. Selain itu, dalam penilaian dokumentasi pengadaan barang dan jasa, penilaian ini mengacu pada pemberian informasi, kepemilikan dan publikasi dokumentasi pengadaan barang dan jasa.

Tahap evaluasi uji publik mencakup enam aspek yaitu kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, infrastruktur, dan digitalisasi. Berikutnya adalah tahap kunjungan. Untuk lolos tahap ini, badan publik harus memiliki skor minimal 80 pada tahap kuesioner dan evaluasi.

Pada tahap evaluasi kunjungan ini, tim evaluasi dari KIP Provinsi Jawa Timur melakukan survei kuesioner tindak lanjut secara rinci, survei komitmen organisasi secara rinci, dan survei infrastruktur secara rinci.

Setelah itu, Badan Publik Pemerintah Kota Surabaya mengikuti proses presentasi dan wawancara, hingga akhirnya memperoleh skor Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebesar 93,49 poin. Sesuai dengan kualifikasi total nilai pemeringkatan KJI, Pemerintah Kota Surabaya masuk dalam kategori Badan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sebagai informasi, evaluasi KPI badan publik bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam penerapan KPI, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan komentar dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerapan KPI. Selain itu, pendataan dan informasi sebagai bahan advokasi kebijakan KJI, pendataan awal dalam pembuatan peta digital KJI di Indonesia.

Sekadar informasi, jumlah permintaan informasi Badan Umum Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2023 sebanyak 31 permintaan. Jumlah permintaan informasi dari Pemerintah Kota Surabaya meningkat signifikan pada tahun berikutnya, hingga November 2024 terdapat 64 permintaan. Dalam dua tahun terakhir, permintaan informasi paling banyak dari masyarakat terkait informasi pertanahan dan dokumen perizinan. (ADV)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *