CEMARANG – Oleh Program Sengubisi, Pemerintah Provinsi (Porpov) dari Jawa Tengah berhasil mengumpulkan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam satu bulan, penciptaan pada Oktober 2024.
Program Senguage adalah upaya yang dilakukan dari Badan Manajemen Pendapatan Regional (Banjenda) dari Provinsi Jawa Tengah untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program ini dimulai sosial pada bulan September 2024, sementara implementasi dilakukan pada Oktober 2024.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Java Tengah sedang melakukan tuduhan dengan tuduhan atas tuduhan objek pajak, yang disediakan oleh pemerintah kabupaten / kota, pemerintah sub-desa.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam kepergian pajak kendaraan bermotor, ada juga sinergi di antara jenderal divetisi Politik Politik Regional Bava, dan Jasa Pavearja.
“Ada unit, sinergi untuk mengundang publik untuk mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nana setelah menerima pengumuman Baundar Java di kantornya pada hari Senin (2/12/2024).
Untuk perubahan program senguirasi ini, Nana Semonicana telah menerima penghargaan kepada Direktorat Jenderal Dilary Finish Regional dan Pt Jasa Rakharja, Karlantas Polesa Rakharja, Karlantas Polesa Rakharja, deskripsi Samsat sentral.
Pada menerima penghargaan, Nana telah meminta implementasi Program Senguiration dengan lebih baik. Karena meningkatkan kesadaran publik untuk membayar pajak kendaraan, akan memengaruhi pengembangan dan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah.
Kepala Provinsi Jawa Tengah Bappaho, Nadi Santoso mengatakan Samsat pusat pertimbangan program senguage untuk berjalan dengan baik. Program ini belum pernah ada di provinsi lain, sehingga rencana tersebut akan direplikasi di tingkat nasional.