JAKARTA – Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan pada acara Penghargaan Bhumandal yang digelar Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin malam (11 April 2024).
Tiga penghargaan yang diraih antara lain Bhumandala Kanaka (Medali Emas) kategori Bhumandala Nama Rupabumi, Bhumandala Rajata (Medali Perak) Kategori Bhumandala Provinsi Batas Desa/Kecamatan Kategori Informasi Geospasial dan Bhumandala Ariti (Medali Perunggu) Kategori Provinsi Bhumandala Bidang Geospasial. Jaringan Kinerja Node Informasi.
Ketiga penghargaan yang diraih Provinsi Jawa Timur diserahkan kepada Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Ibnu Sofian.
Sebagai bentuk kebanggaan atas hasil yang dicapai, Adhy mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengembangan dan penerapan informasi geospasial (IG) di Jawa Timur.
“Capaian ini sangat penting dan membesarkan hati bagi kemajuan pembangunan Jawa Timur,” ujarnya.
Adhy menjelaskan, tiga penghargaan yang berhasil diraih Pemprov Jatim, yakni Bhumandala Nama Topabumi, dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). yang menurutnya telah melakukan penerapan nama topografi dengan sangat baik. Dengan demikian, manfaatnya terasa bagi tertibnya penyelenggaraan negara dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hampir semua nama yang ada di permukaan bumi kita berikan sebagai unsur alam, seperti pulau, wilayah, sungai, danau, teluk, termasuk gunung, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2/2021 tentang Penerapan Nama Rupa Bumi (PNR) , ” katanya.
Lebih lanjut Adhy menjelaskan, penghargaan informasi geospasial batas desa/kelurahan Bhumandala diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberikan informasi dasar geospasial (IGD). Dalam hal ini yang dimaksud dengan unsur batas wilayah adalah batas desa/wilayah secara spesifik.
Menurutnya, penghargaan ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk menerapkan kebijakan satu peta, salah satunya percepatan penyediaan elemen perbatasan wilayah sebagai bagian dari implementasi IGD.
“Seluruh desa dan kelurahan di Jatim sudah masuk data geospasial secara lengkap,” ujarnya.
Selain itu, Penghargaan Bhumandal untuk Kinerja Node Jaringan Informasi Geospasial. Adhy mengatakan simpul Jaringan Informasi Geospasial (IG) merupakan lembaga yang bertugas mengelola data geospasial (DG) dan GI tertentu. Tugas Node Jaringan IG meliputi pengumpulan, pemeliharaan, pembaruan, pembagian, dan distribusi.
Hal ini, kata Adhy, menegaskan Jatim telah memasukkan data dan informasi geospasial terkait perencanaan pembangunan ke dalam sistem data yang akan digunakan dan dihubungkan melalui satu peta di Indonesia.
“Melalui peta ini memudahkan kami merencanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sekadar informasi, selain Provinsi Jawa Timur, beberapa kabupaten dan kota juga menerima Penghargaan Bhumandala, antara lain Kabupaten Tulungagung, Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kota Mojokerto.
Seluruh proses tahap penilaian dan evaluasi melibatkan tim internal Badan Informasi Geospasial (BIG), dan tim eksternal yang meliputi akademisi dan perwakilan pemerintah pusat.