JAMBI. Pada Sabtu (10/12/2024), tiga bandar narkoba jaringan Gelen diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengamanan ketat petugas Ditsamapta dan Resmob Polda Jambi. Mereka meninggalkan Jambi pada GA 135 pukul 17.54 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gembong narkoba itu menarik perhatian pengunjung dan penumpang pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Para bandar narkoba yakni T, A dan M tidak ada yang ditangkap polisi. Mereka memakai mulut dan kepala.
Berdasarkan informasi yang diterima, Pak T atau Tikui mengenakan sweter berwarna abu-abu. Ia berjalan di tengah-tengah kedua rekannya di depan dan di belakang.
Kabid Humas Polda Jambi Kompol Paul Mulia Prianto mengaku ketiganya diterbangkan ke Jakarta. “Ini bagian dari proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Ia menambahkan, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap sembilan pelaku tindak pidana narkoba yang merugikan warga Jambi. Sejauh ini tim gabungan telah menangkap sembilan orang yang tergabung dalam sindikat narkoba jaringan H (Helen), ujarnya.
Dia menjelaskan, dua orang ditangkap di Jakarta, empat orang ditangkap di Kota Jambi, dan Jumat malam kemarin tiga pelaku ditangkap di Kota Jambi. “Ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial T, A dan M kini ditahan di Kota Jambi.
Menurut dia, ketiganya merupakan pengedar narkoba dan masih terkait dengan jaringan H yang ditangkap di Jakarta. “Dari ketiga pelaku, dua orang yakni T dan A terkait dengan perempuan berinisial H yang ditangkap di Jakarta.”