STATION NEWS Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 2 Gelombang, Cek Jadwalnya Sebelum Daftar

STATION NEWS Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 2 Gelombang, Cek Jadwalnya Sebelum Daftar

Jakarta – Tanggal inilah jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang akan dibuka dalam 2 gelombang. Bagi Anda yang berminat mendaftar menjadi pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja (PPPK), diimbau segera mempersiapkan diri.

“Pendaftaran ujian PPPK dibagi menjadi dua bagian. Periode I dimulai pada 1 Oktober 2024 dan periode II dimulai pada 17 November 2024,” demikian bunyi pemberitahuan yang dikutip dari laman Instagram @bkngoidofficial pada Senin, (30/9/2024). Untuk informasi lengkap mengenai topik ini, artikel kali ini akan membahasnya, check it out!

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Jadwal pemeriksaan pendaftaran formasi PPPK TA 2024 adalah 1 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan personel non ASN yang terdaftar di database BKN.

Sedangkan pegawai ASN yang bekerja di pemerintah daerah, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di pemerintah daerah, mendaftar pada 1 November 2024.

Mengapa jadwal ujian PPPK 2024 berbeda? Sebab BKN belum memiliki data pelamar non-ASN yang aktif bekerja di pemerintah daerah, termasuk lulusan PPG.

Oleh karena itu perlu disisihkan jangka waktu yang panjang untuk menampung seluruh calon pelamar (pegawai non-ASN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melihat kondisi aktual, instansi pemerintah juga harus hati-hati mengatur kesesuaian dokumen bagi pelamar non-ASN, termasuk lulusan PPG di pemerintah daerah. Oleh karena itu, lembaga diberi waktu lebih lama untuk membuat pilihan administratif.

Untuk fokus pada Jadwal Ujian PPPK 2024

JADWAL PEMOHON UTAMA Mantan personel THK II dan non-ASN yang terdaftar di BKN

Pemberitahuan Ujian: 30 September hingga 19 Oktober 2024

Pendaftaran Ujian: 1 hingga 20 Oktober 2024

Ujian Eksekutif: 1 hingga 29 Oktober 2024

Pemberitahuan Hasil Ujian Manajemen : 30 Oktober s/d 1 November 2024

Periode penolakan (*): 2 s/d 4 November 2024

Balasan keberatan: 2 hingga 6 November 2024

Periode pasca penolakan diumumkan (*): 5 s/d 11 November 2024

Ekstraksi data akhir: 12 hingga 14 November 2024

Jadwal Tes Kualifikasi: 15 s/d 25 November 2024

DAFTAR PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT UJI KUALIFIKASI: 26 November s/d 1 Desember 2024

Pelaksanaan Tes Kualifikasi: 2 s/d 19 Desember 2024

Pemrosesan Nilai Uji Kelayakan: 7 s/d 23 Desember 2024

Pernyataan Hasil Kelulusan (**): 24 s/d 31 Desember 2024

Pelaksanaan Uji Kelayakan Teknis Tambahan (***): 10 s/d 21 Desember 2024

Pemantapan Nilai Tes Bakat dan Nilai Tes Bakat Teknis

Tambahan (***): Pemberitahuan Hasil 13 s/d 28 Desember 2024

Wisuda (***): 24 sd 31 Desember 2024 Pengisian DRH NI PPPK: 1 sd 31 Januari 2025

Usulan Fiksasi NI PPPK: 1 s/d 28 Februari 2025

Jadwal pegawai non-ASN termasuk lulusan PPG yang bekerja di pemerintahan daerah

Pemberitahuan Ujian 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Ujian 17 November – 31 Desember 2024

Ujian Eksekutif 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025

Pemberitahuan Hasil Ujian Manajemen 4 – 18 Februari 2025

Periode Penolakan (*) 19 – 21 Februari 2025

Balasan Penolakan 20 – 27 Februari 2025

Pemberitahuan setelah penolakan (*) 22 – 28 Februari 2025

Ekstraksi Data Akhir 1 – 7 Maret 2025 9

Pemetaan titik lokasi ujian kualifikasi tanggal 8 s/d 23 Maret 2025

Jadwal Ujian Kualifikasi 24 Maret – 8 April 2025

DAFTAR PESERTA, PEMBERITAHUAN WAKTU DAN TEMPAT UJI KUALIFIKASI 9 – 16 APRIL 2025 12

Pelaksanaan Tes Kualifikasi 17 April – 16 Mei 2025 13

Pemrosesan Nilai Tes Kelayakan 22 April – 21 Mei 2025

Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 – 31 Mei 2025

Pelaksanaan Uji Kualifikasi Teknis Tambahan (***) 25 April – 17 Mei 2025

Pemantapan Nilai Tes Bakat dan Nilai Tes Bakat Teknis

Tambahan (***) 30 April – 22 Mei 2025

Pernyataan Hasil Wisuda (***) 22 – 31 Mei 2025

DRH NI PPPK akan diisi pada tanggal 1 – 30 Juni 2025

NI PPPK 1 – Usulan penetapan 31 Juli 2025

Informasi:

(*) Permenban RB Nomor Tahun 2024. Menurut 6

(**) Perusahaan tidak memilih kualifikasi teknis tambahan

(***) Lembaga menyeleksi kualifikasi teknis tambahan dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *