JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi membuka pendaftaran PPPK 2024 untuk 803 struktur. Lowongan PPPK Kemenkumham ini terbuka bagi lulusan SD, SMP, D3, dan S1 semua jurusan.
Berdasarkan laman resmi CASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, minimal 2 tahun pengalaman kerja terus menerus di kementerian diperlukan untuk mendaftarkan pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemengkumkham). . . Tentang Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tercatat dalam database Badan Layanan Umum Nasional (BKN).
Baca Juga: Cominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Build
Durasi kontrak kerja PPPK Kemenkumham adalah 5 tahun jika diterima dan dievaluasi setiap tahun dengan batasan usia pensiun untuk jabatan tersebut. Kondisi kelulusan dengan peringkat terbaik untuk setiap jabatan berdasarkan skor seleksi kompetensi.
Lowongan Kemenkumkham PPPK dibuka hingga 2 Oktober 2024. Lulusan semua jurusan mulai dari SD, SMP, D3 dan D4/S1 berhak ditempatkan di divisi pusat dan divisi regional. Berikut infonya bagi yang ingin mendaftar.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024 Dibuka, Isi Dokumen
Kualifikasi Pelayanan dan Pendidikan PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 20241. Manajer Pelayanan Operasional
Persyaratan pendidikan: D4/S1 semua jurusan
Jumlah persyaratan: 185
Lokasi: Kantor pusat dan kantor wilayah
2. Manajer Layanan Operasional
Persyaratan pendidikan: D3 semua jurusan
Jumlah persyaratan: 48
Lokasi: Kantor pusat dan kantor wilayah
3. Penyelenggara pelayanan operatif
Kualifikasi pendidikan: Setara dengan sekolah menengah atas
Jumlah persyaratan: 541
Lokasi: Kantor pusat dan kantor wilayah
4. Kepala Manajer Operasional
Kualifikasi pendidikan: Setara dengan sekolah dasar
Jumlah persyaratan: 29
Lokasi: Kantor pusat dan kantor wilayah
Baca juga: Dibuka Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024, Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan Kemenkumham PPPK 2024
1. Warga negara Indonesia yang setia dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Usia minimal 20 tahun, maksimal 57 tahun
3. Memiliki ijazah pendidikan :
A. Program studi yang terakreditasi pada perguruan tinggi S-1/D-IV/D-III dan/atau perguruan tinggi dalam negeri dan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyerahkan surat keterangan kelulusan dari perguruan tinggi luar negeri dan ijazah yang setara. menyelesaikan permasalahan kenegaraan di bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian ilmiah dan teknologi;
B. Lulusan sekolah sederajat SMA/SD sederajat dalam negeri dan lulusan sekolah luar negeri wajib menyerahkan surat keterangan kelulusan sekolah luar negeri disertai ijazah sederajat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
4. Surat keterangan tamat pendidikan tidak dapat dijadikan syarat pendaftaran
5. Harus memiliki pengalaman kerja terus menerus minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat pengalaman kerja dan kinerja baik yang ditandatangani oleh pejabat eksekutif senior utama (Kepala Biro Kepegawaian/Sekretaris Inspeksi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala/Sekretaris Direktorat Jenderal/Sekretaris Badan/Kepala Departemen Wilayah/Kepala Bagian Tata Usaha)
6. Yang tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
8. Bukan CPNS/PNS/PPPK, calon anggota TNI/POLRI atau anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang terikat hubungan kontrak/pekerjaan/jabatan dengan pihak manapun
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi publik yang telah dicabut status badan hukumnya
11. Memiliki pengetahuan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan
12. Sehat jasmani dan rohani
13. Tidak kecanduan narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/Bebas Narkoba dari RS Pemerintah atau RS TNI/Polri, diisi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir pada tanggal kelulusan)
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran hukum pada 3 periode seleksi calon PNS sebelumnya.
15. UIP/NI tidak berstatus peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses rekomendasi identifikasi PPPC.
16. Masih aktif bekerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bukan pegawai ASN, dibuktikan dengan surat kepegawaian aktif yang ditandatangani oleh pimpinan pejabat tinggi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Badan). Biro Sumber Daya Manusia/). Sekretaris Jenderal Inspektorat/Sekretaris Direktorat Jenderal/Sekretaris Badan/Kepala Departemen Wilayah/Kepala Bagian Tata Usaha)
17. Bersedia ditempatkan pada satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Dibuka Perdana Besok
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2024
Calon dapat mengunjungi register-sscasn.bkn.go.id untuk membuka rekening. Mengisi formulir yang tersedia untuk data kependudukan. Setelah mendaftar, kandidat akan menerima nama pengguna dan kata sandi. Simpan nama pengguna dan kata sandi Anda.
Pelamar hanya dapat melamar satu agen dan satu jenis layanan. Jika Anda diketahui melamar ke beberapa lembaga/layanan, Anda akan didiskualifikasi.
Jadwal Seleksi Kemenkumham PPPK 2024
1. Pendaftaran seleksi: 10-20 Oktober 2024
2. Seleksi administrasi: 10-29 Oktober 2024
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : tanggal 30 Oktober s/d 1 November 2024
4. Periode penolakan administratif: 2-4 November 2024
5. Batas waktu tanggapan terhadap penolakan administratif: 2-6 November 2024
6. Pemberitahuan Pos 8. 5 S.D. 11 November 2024
7. Pengumuman rencana seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024.
8. Pelaksanaan seleksi kompetensi : 2-19 Desember 2024
9. Penerbitan tiket seleksi PPPK: 24-31 Desember 2024
10. Masukkan Nomor Pokok DR PPPC: 1=-31-Jan-2025
11. Usulan penyelesaian nomor pokok PPPK: 1-28 Februari 2025.
Demikian informasi pendaftaran PPPK 2024 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDONEWS.