AMSTERDAM – Pengacara kenamaan Belanda Harun Reda mengajukan kasus pidana terhadap 1000 tentara Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Reda mengatakan dia mengajukan gugatan atas nama para korban Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel, setahun setelah serangan sembarangan Israel, menurut laporan Arabi21 The New Arab pada Minggu (13/10/2024). Tepi Barat.
Reda adalah perwakilan gerakan “30 Maret” di Belanda, sebuah organisasi yang didirikan oleh aktivis Eropa untuk menghentikan genosida Israel di Gaza.
Nama kelompok ini diambil dari Hari Tanah Palestina, yang memperingati protes 30 Maret 1976 terhadap pendudukan Israel atas tanah Palestina.
Reda mengatakan keluhannya didasarkan pada bukti-bukti yang didokumentasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia (HAM), serta klip video yang dikumpulkan dari media sosial oleh beberapa anggota tim kelompok tersebut.
Dia menambahkan, ada banyak video yang menunjukkan bagaimana tentara Israel secara terbuka menyombongkan partisipasi mereka dalam operasi militer di Gaza dan Tepi Barat.
Pengaduan tersebut terdiri dari 428 halaman dan memuat nama komandan senior dan pilot tentara Israel.
Gerakan “30 Maret” bertujuan untuk menganiaya tentara, terutama mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda, kata pengacara tersebut.
Gerakan ini juga mengatakan para pemimpin Israel bisa menghadapi tuntutan pidana.
Pada tanggal 7 Maret, The Jerusalem Post melaporkan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog mungkin membatalkan rencana kunjungannya ke Belanda karena takut ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam genosida di Gaza.
Dalam pidatonya, Reda menegaskan, tindakan dan pernyataan publik Herzog terkait perang di Gaza berkontribusi terhadap peningkatan jumlah kematian warga sipil di wilayah tersebut. Ia juga menyatakan banyak tempat suci dan bangunan umum yang hancur akibat serangan militer Israel.
Kasus terhadap tentara Zionis ini terjadi saat Israel melanjutkan perangnya di wilayah Palestina, dengan jumlah korban tewas mencapai 42.175 orang. Selain itu, 98.336 orang lainnya terluka dalam periode yang sama.
Perang Israel di Gaza telah menghancurkan seluruh lingkungan dan menghancurkan infrastruktur dasar serta layanan medis, sehingga menjerumuskan wilayah tersebut ke dalam krisis kemanusiaan yang parah.