Jakarta – Direktur Jenderal Indonesia Indonesia Ray Rangkuti Lingkar Rayuti memperhatikan bahwa tidak ada alasan untuk menahan diri (PSU) dalam pemilihan regional di Jakarta.
Selain itu, menurut Ray berdasarkan penduduk Jakarta, yang dalam pemilihan pada tahun 2024 Jakarta tidak menerima undangan pemungutan suara atau formulir C6.
“Tentu saja, akan sangat mengejutkan bahwa ada proposal di satu tempat pemungutan suara PSU, jika tidak ada laporan seperti bencana alam, tidak ada yang dicegah oleh hak suara mereka, maka tiba -tiba ada keinginan untuk menjadi PSU. Ini mengejutkan, ”kata Ray ketika dia menghubungi jurnalis pada hari Selasa (3/12/2024).
Ray melihat bahwa tidak ada konsekuensi untuk menunjukkan bahwa PSU dibuat. Menurutnya, seharusnya tidak ada pandangan paksa dari dua putaran pemungutan suara.
“Sekarang tampaknya formulir C6 tidak dibagikan.
Alasan pemilih tidak menggunakan hak suara mereka, katanya Ray, itu mungkin karena mereka tidak bermaksud memilih. Karena undang -undang memungkinkan pemilik hak suara untuk menggunakan KTP untuk pemungutan suara.
“Ini bukan alasan karena tidak ada undangan, karena sekarang tidak apa -apa, pilih, tetapi tidak di pagi hari. Saya telah mendengar bahwa ini adalah salah satu alasan untuk memutuskan wawancara dengan KPU. Jika ya, tetapi itu adalah dasar dari PSU, sulit bagi saya, ”jelasnya.
Sebelumnya, pemimpin tim Ridwan Kamil (RK) -uuswono (Rido) Ahmad Riza Riza membuka suaranya atas pendukungnya untuk melaporkan Bawaslu jika dia tidak menerima undangan untuk memberikan suara dalam pemilihan ke -27 terakhir. Riza mengatakan partainya menemukan banyak pendukungnya yang tidak menerima undangan untuk memilih dari KPU.
“Ya, tentu saja, partisipasi pemilihan DKI Jakarta sangat rendah dalam sejarah bahwa ditemukan bahwa banyak orang tidak diundang,” kata Riza setelah berpartisipasi dalam pertemuan kabinet di Jakarta pada hari Senin (2/12/2024).