JAKARTA – Penguatan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perikanan (KKP) melalui pembagian Direktorat Jenderal Kelautan dan Ruang Angkasa (Ditjen PKRL) sesuai dengan Keputusan Presiden (Perpres) nomor 193/2024. langkah lurus dan hati-hati.
Ke depan, Indonesia akan menghadapi permasalahan “urbanisasi maritim” atau kota maritim yang menimbulkan permasalahan kompleks dan dinamis dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang laut.
“Keberadaan Direktorat Jenderal Tata Ruang Laut merupakan jawaban yang tepat dalam menangani dan mengelola kota-kota laut, saat ini dan di masa depan,” kata Profesor Akhmad Fauzi dari Universitas IPB di Jakarta, Minggu (11/10). /10). 2024). .
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterbitkan pada Jumat, 8 November, ada perubahan nama pada Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Perikanan (PKRL).
Melalui surat keputusan tersebut, PKRL dipecah menjadi dua, yakni Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan.
Menurut Akhmad Fauzi, keadaan darurat tersebut sudah dipikirkan sejak tahun lalu oleh Direktur Jenderal Perlindungan Lingkungan Hidup. Memang Kementerian Luar Negeri dan Perikanan sedang menghadapi permasalahan penyakit ember kayu yang tidak sesuai dengan kewenangan kelembagaan yang ada di tangannya, beban kerja koordinasi ruang laut, sehingga berdampak pada kebijakan lingkungan laut yang buruk. terutama yang berkaitan dengannya. untuk sinergi. dan kerjasama antar lembaga pemerintah.
Untuk itu, diperlukan penguatan kapasitas lembaga-lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan laut akibat beban kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini.
Peningkatan kapasitas penataan ruang maritim perlu dicapai baik dari segi organisasi kelembagaan (lingkungan internal dan eksternal) maupun pengelolaan kelembagaan (fungsionalitas, potensi partisipasi dalam KKP dan bidang kerjasama antar lembaga pemerintah).
Berdasarkan hasil survei terhadap isu-isu strategis yang dihadapi, kami menunjukkan bahwa banyak permasalahan penataan ruang maritim yang masuk dalam kuadran keras dan kompleks, sehingga berdampak pada kegagalan KKP dalam perencanaan ruang maritim. “Kehadiran Dirjen Penanggulangan Insiden Maritim akan memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan ruang maritim yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai gugus tugas baru yang mempunyai peran strategis, Direktorat Jenderal Perencanaan Peristiwa Maritim KKP hendaknya dipimpin oleh orang yang memahami dan menguasai isu dan kebijakan ruang maritim.
Selain itu, karakter ini harus menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan integritas yang tinggi. Sebab pemimpin yang hanya sadar akan permasalahan namun tidak dibarengi dengan kepemimpinan yang kuat tidak akan berhasil dalam menjalankan pekerjaan Dirjen Lingkungan Laut.
“Pegawai negeri sipil yang telah lama terlibat dalam situasi tersebut di atas akan memahami dengan baik permasalahan perencanaan ruang maritim internal dan eksternal. “Saya selalu berharap agar masyarakat sipil memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk memahami permasalahan tersebut dan memiliki pemikiran yang inovatif. serta kemampuan mengambil keputusan dan integritas yang tinggi sangat diperlukan sebagai Direktur Jenderal Lingkungan Laut, kata Akhmad.