JAKART – Komisi DPR III meminta penegakan hukum kepada 4 petugas polisi, termasuk mantan unit investigasi kejahatan Jakarta selatan, Polisi AKBP Bintoro, yang dituduh melakukan produk BOS dari produk BOS.
“Penelitian kasus ini harus transparan tanpa dilindungi. Orang -orang memiliki hak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hasba pada hari Jumat (31/01/204).
Politisi PKB mengatakan bahwa persepsi anak -anak dari departemen pengadaan tentang partisipasi polisi harus diselidiki secara rinci.
Seperti yang dia katakan, pemerasan adalah bentuk menggunakan kekuatan dengan cara yang salah. Dia bertanya kepada polisi apakah dia bisa membuktikan bahwa opsi itu tidak dipilih dalam penyelidikan.
Saat ini, kantor polisi 4 -Light di Jakarta Selatan, di bawah tuduhan tersebut. Keempat elemen ini diduga melanggar etika. Selain itu, 11 saksi telah diperiksa.
Kasus ini diletakkan setelah kasus sipil yang dikirim oleh pemimpin kedua proyek, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Biahu Hartoyo (MB). Keduanya adalah tersangka dalam kasus kekerasan anak -anak yang ditemukan pada April 2024.
Penggugat meminta terdakwa, yaitu 4 petugas polisi untuk mengembalikan RP1,6 miliar RP, menyerahkan Lamborghini Aventador, sepeda motor Harley Davidson dan sepeda motor BMW HP4.
Empat petugas polisi, Bodyoro, penyelidikan Jakarta Med Selatan tentang polisi Akbp Galesung, Z, sebagai mantan pemimpin Remoba Satreeskim South Jakarta Metro Police dan ND sebagai mantan petugas polisi Satresskrim Jakart Selatan.